Disparitas Infrastruktur Masih Terjadi

Doni Serang Ketua DPRD Banten Andra Sony Potong Tumpeng HUT Banten ke 22 2
Ketua DPRD Banten Andra Sony Potong Tumpeng HUT Banten ke 22

SERANG, BANTEN RAYA- DPRD Provinsi Banten memberikan sejumlah catatan pembangunan pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-22 Provinsi Banten yang jatuh pada Selasa (4/10/2022). Salah satu catatan yang dimaksud adalah masih adanya disparitas atau ketimpangan pembangunan infrastruktur antara Banten daerah selatan dengan wilayah lain.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, usai upacara peringatan HUT ke-22 Provinsi Banten di lapangan upacara Setda Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Andra mengatakan, selama 22 tahun Provinsi Banten berdiri, daerah ini sudah jadi bagian dari NKRI. Menurutnya, banyak hal positif yang sudah tumbuh dan berkembang di Provinsi Banten. Namun, masih ada juga hal-hal yang tertinggal di Provinsi Banten yang harus duperbaiki bersama-sama. Salah satunya soal infrastruktur di Banten selatan.

“Terkait infrastruktur masih terjadi disparitas antara Banten selatan dengan daerah lain di Banten,” kata Andra

Bacaan Lainnya

Andra mengatakan, saat ini ada program-program pemerintah pusat yang harus ditunjang oleh program pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Banten, agar ada konektivitas antar daerah. Degan demikian, maka akan bisa terjalin dan tumbuh daerah-daerah baru, salah satunya wilayah Banten selatan.

“Pembangunan infrastrktur sedang berjalan, koordinasi Pemprov Banten dengan kabupaten/kota juga sudah berjalan, dan kita berharap menghasilkan hal poistif ke depan,” kata Andra Soni seraya berharap, di usia Provinsi Banten yang ke-22 ini semoga Banten maju dan berkembang sejajar dengan provinsi lain di Indonesia.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, salah satu program prioritas ke depan yang akan dijalankan Pemprov Banten adalah meningkatkan pelayanan dasar dan pelayanan penunjang yang meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Yang juga akan difokuskan, yaitu penanganan stunting, gizi buruk, pengangguran, dan kesmikinan. “Ini adalah mandatori dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait hasil survei bahwa masyarakat Banten tidak bahagia, Al Muktabar mengatakan bahwa dia ingin mengetahui detail dari data itu. Bahkan bila perlu dia ingin tahu berdasarkan nama dan alamat responden pada survei tersebut.

Dengan demikian, dia akan bertanya secara langsung apa yang membuat mereka tidak bahagia. Sebab, survei indeks kebahagiaan itu juga saat ini menjadi masalah yang pro dan kontra di masyarakat. “Kita sedang konsolidasi dengan statitsik karena ini memicu pro dan kontra,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Banten mengatakan bahwa, HUT Provinsi Banten bersamaan waktunya dengan gerakan reformasi Indonesia. Dimana pemerintah dan negara memutuskan strategi dan tujuan bernegara dari politik sentralisasi ke politik desentralisasi.

“Dengan politik desentralisasi ini penambahan daerah otonomi semakin banyak, sehingga mengaktifkan peran serta masyarakat dalam mencapai tujuan,” baca Suhajar.

Dikatakan, dalam penyerahan wewenang kepada daerah otonom secara tidak langsung memberikan kesempatan bagi para Kepala Daerah untuk mengelola dan menyelesaikan permasalahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.

“Menjadi kewajiban kita untuk mengemban tugas yang telah dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka dari itu, Provinsi Banten harus bisa mengubah pemerintahan Provinsi Banten ini menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif,” kata Suhajar.

Diungkapkan, dengan bertransformasi menjadi organisasi layanan publik, mampu mempercepat proses pembangunan Provinsi Banten lebih baik lagi.

Dengan menjadi organisasi pelayan publik yang baik, Provinsi Banten di usia yang ke-22 mampu melaksanakan fungsi pemerintahan serta mengukur kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dengan melibatkan peraturan yang sesuai.

“Dengan melibatkan kesejahteraan, keadilan, kemandirian, dan ketertiban, maka akan minim kesalahan dalam pemberian pelayanan,” jelas Suhajar.

Menurutnya, transformasi organisasi harus diiringi dengan budaya kerja yang terus diperbaiki untuk memastikan tujuan yang telah dicapai.

“Kita harus memastikan Budaya Kerja yang berakhlak, serta berorientasi kepada pelayanan sehingga bangga bisa melayani bangsa,” katanya.
(tohir)

Pos terkait