Trending

Merasa Dianaktirikan Pemerintah, Guru PAI Curhat ke Komisi I DPRD Provinsi Banten

BANTENRAYA.CO.ID – Perwakilan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten beraudiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Banten.

Para guru PAI yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten ini curhat selama ini seperti dianaktirikan.

Pasalnya, para guru PAI merasa karena tidak pernah diperhatikan oleh Pemprov Banten.

BACA JUGA: Refleksi Sumpah Pemuda, Masuk Usia 149 tapi Pandeglang Masih Gitu-gitu Saja: Bantak Problematika!

Ketua DWP AGPAII Provinsi Banten Mustahdi mengatakan, sampai saat ini jumlah guru PAI yang masih honorer di Provinsi Banten mencapai 840 orang.

Dari sejumlah itu belum ada satu pun yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau P3K.

padahal, perekrutan P3K sudah tiga tahun berlalu namun formasi untuk guru PAI di sekolah umum ini tidak pernah diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Sudah 3 kali rekrutmen formasi guru PAI tidak pernah ada,” kata Mustahdi usai audiensi.

BACA JUGA: Doa Terhindar Dari Penyakit Berbahaya dan Menyakitkan Agar Badan Tetap Vit dan Sehat Jasmani Rohani

Dia mengatakan, telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pengurus di pusat dan mendapatkan informasi bahwa pemerintah daerah yang bisa mengsuulkan formasi P3K itu.

Karena itu saat ini dia emminta kepada Komisi I DPRD Provinsi Banten agar mendesak Pemerintah Provinsi Banten membuat formasi P3K bagi mereka yang masih honorer ini.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button