SERANG, BANTEN RAYA- Sidang kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Nikita Mirzani ditunda Majelis Hakim Pengadilan Serang, Senin (12/12/2022). Sidang dengan agenda keterangan saksi itu ditunda lantaran tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang mangkir dari panggilan.
Diketahui, pada sidang kali ini JPU Kejari Serang direncanakan menghadirkan tiga orang saksi yakni Dito Mahendra, Hairul Yusi, dan MA Hadi. Dito Mahendra tak dapat hadir karena dikabarkan tengah sakit.
JPU Kejari Serang Budi Atmoko mengatakan, jika ketiga saksi memberatkan dari salah satunya pelapor Dito Mehendra tidak dapat menghadiri sidang dengan alasan sakit. Hal itu dikuatkan dengan surat keterangan sakit dari dokter.
“Berdasarkan surat yang kami terima, bahwa saksi Dito Mahendra tidak bisa hadir saat ini,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Dedi Adi Saputra, disaksikan Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Senin (12/12/2022).
Budi mengungkapkan jika Dito Mahendra tidak dapat memenuhi panggilan JPU lantaran sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah karena terserang penyakit demam berdarah dengue (DBD).
“Sejak 11 Desember 2022 (Dito Mahendra) dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah yang bersangkutan mengalami DBD (demam berdarah dengue),” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta Majelis Hakim dan JPU melakukan penindakan dengan melakukan pemanggilan paksa terhadap Dito Mahendra. Sebab, apabila berlarut-larut akan memperlambat proses hukum kliennya.
“Saya sudah baca suratnya, tetapi yang jelas membuat heran. Orang dirawat tidak tahu sampai kapan, ini permainan apalagi dalam perkara Nikita Mirzani. Mohon untuk paksa diambil keterangannya,” pintanya.
Di luar persidangan, terdakwa Nikita Mirzani mengaku kecewa para saksi tidak bisa hadir di persidangannya. Padahal, kali ini Nikita sudah menanti Dito Mahendra.
“Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan, tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai.
Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD,” tandasnya.
Nikita menduga Dito Mahendra sakit karena alasan lain. Sebab dirinya mendapatkan informasi jika Dito Mahendra tengah dipanggil Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
“Atau mungkin dia bingung, mau datang ke sini atau datang ke KPK? Mungkin dia dilema ya dia datang ke KPK dulu atau dia mau datang ke Serang dulu pengadilan. Kita kan enggak tahu. Kalau emang sakit beneran, ya semoga cepat sembuh bisa hadir di Pengadilan atau di KPK,” katanya. (darjat)