Trending

DP3AP3KB Mutahirkan Pendataan Keluarga

“Pemuktahiran pendataan keluarga tahun 2022 bertujuan untuk memperbaharui, melengkapi dan menambah data keluarga yang belum terdata di tahun 2021 sehingga diharapkan data yang kita peroleh data yang ter update dan valid. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga,” kata Wawan.

Wawan menambahkan, kegiatan pencatatan dan pengumpulan data keluarga atau pemutahiran pendataan keluarga tahun 2022 dapat menjadi alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan. Serta data yang dihasilkan sesuai dengan keadaan saat ini di Kota Cilegon.

“Peserta yang hadir pada kegiatan ini berjumlah 69 orang yang berasal dari supervisor dan kader pendata dari 23 kelurahan,” paparnya. (gillang).

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button