Judi Online Jadi Tren Baru Kasus Perceraian

Bantenraya.co.id– Kasus perceraian di Kota Cilegon sampai 29 April 2024 sebanyak 290 pasangan. Salah satu penyebab yang menjadi tren baru kasus perceraian yakni karena persoalan judi online.

Humas Pengadilan Agama Kota Cilegon Yunanto menjelaskan, ada tren baru yang menjadi penyebab perceraian.

Related Articles

Dimana sebagian besar cerai gugat atau yang dilakukan para istri yakni karena alasan suami bermain judi online.

“Yah selain ekonomi secara umum, sekarang ada tren baru judi online.

Honda Banten Layani 439 Pengendara Selama Periode Mudik

Itu mulai muncul sudah cukup banyak angkanya. Kebanyakan judi online itu laki-laki atau suami yang melakukan,” katanya Senin (29 April 2024).

Yunanto menyatakan, secara data dari 290 kasus tersebut terjadi paling banyak yakni pada Januari sebanyak 120

kasus, Februari sebanyak 57 kasus, Maret sebanyak 56 kasus dan April sebanyak 57 kasus.

“Januari itu terbanyak karena dari periode Desember sampai Januari. Sementara sisanya Februari, Maret dan April setiap bulan rata-rata 50 lebih angka kasus perceraiannya,” tegasnya.

H-2 Jelang Lebaran, Okupansi Hotel di Pandeglang Capai 60 Persen

Yunanto mengatakan, dari 290 kasus tersebut juga yang paling mendominasi yakni cerai gugat sebanyak 179 kasus, cerai talak 73 kasus,

isbat nikah 15 kasus, perwalian 7 kasus, penetapan ahli waris 5 kasus, dispensasi kawin sebanyak 5 kasus, asal-usul anak 5 kasus, harta bersama 1 kasus.

“Terbanyak itu kasus cerai gugat atau yang kasus cerai yang diajukan pihak istri. Dimana, sebagian besar itu ekonomi dan kebanyakan sekarang judi online yang menjadi penyebabnya,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button