SERANG, BANTEN RAYA – Rohadia (52), warga Kabupaten Pandeglang, dan Aan Muharam (51), warga Kalideres, Jakarta Barat, penumpang bus PO Asli Prima A 7823 HC tewas setelah bus yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan mobil dump truk di jalan tol Tangerang-Merak KM 46.500, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Selain dua penumpang tewas, kecelakaan yang terjadi pada Senin (17/1) malam, juga mengakibatkan 5 penumpang lainnya mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan di RSUD Balaraja, Tangerang.
Kelima korban luka yaitu Supendi (51), warga Kalideres; Dedi (44), warga Pandeglang; Sadona (57), Herman Gunawan (48), warga Mandalawangi, Pandeglang; dan Dias Shohan Firdaus (48) warga Kragilan, Kabupaten Serang.
Kepala Induk PJR Korlantas Tol Tangerang Merak Kompol Wiratno mengatakan kecelakaan di dalam tol arah Tangerang – Merak itu bermula ketika Jujun Junaedi, pengemudi dump truk B 9451 TS hendak melanjutkan perjalanan setelah berhenti pada bahu jalan.
“Awalnya mobil dump truk istirahat, kemudian mau melanjutkan perjalanan,” katanya kepada Banten Raya, Selasa (18/1).
Menurut Wiratno, sopir dump truk tidak mengetahui jika bus PO Asli Prima yang dikemudikan Rafiudin (48) tengah melaju kencang di jalur tersebut, sehingga bus menabrak bagian sisi kanan truk.
“Dari pengakuan sopir dump truk, dirinya tidak melihat ada kendaraan yang melaju di jalur 1. Akibatnya terjadi kecelakaan yang mengakibatkan bagian sisi kiri bus rusak berat akibat gesekan dengan dump truk,” ujarnya.
Wiratno mengungkapkan, dari data yang diterimanya, ada 7 penumpang bus mengalami luka berat dan seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit, sedangkan 2 kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di pool Ciujung.
“Total ada 7 korban, dua meninggal. Kita evakuasi ke RSUD Balaraja, dan RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” ungkapnya.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait penyebab utama kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dan 5 orang luka tersebut.
“Untuk sebab-sebabnya penyidik masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi,” katanya.
Budi mengungkapkan, untuk pemberian pelayanan asuransi bagi para korban, penyidik Laka Lantas Polresta Tangerang telah melakukan koordinasi dengan PT Jasa Raharja.
“Penyidik telah menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak PT Jasa Raharja perwakilan Banten untuk penjaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan atas peristiwa itu kepolisian meminta pengguna tol untuk tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan, dan ikuti aturan lalu lintas di dalam tol.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga jarak aman dan jaga kecepatan kendaraan saat mengemudi,” katanya. (darjat)