Trending

Korban Gempa Bakal Dibantu Uang Sewa Rumah Rp500 Ribu Per Bulan

PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan mengucurkan anggaran untuk sewa rumah bagi korban gempa bumi. Setiap korban gempa yang rumahnya rusak berat akan menerima uang sewa rumah Rp 500 per bulan.

Demikian dikatakan Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam rapat koordinasi penanganan dampak gempa bumi Banten dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui zoom di Ruang Pintar Setda Pandeglang, Selasa (18/1).

Irna menyebutkan, dana bantuan sewa rumah diberikan untuk korban yang rumahnya rusak berat, terutama bagi warga di Kecamatan Sumur yang paling parah terdampak gempa. “Pada masa transisi tanggap bencana gempa kami dengan BNPB akan memberikan dana sewa rumah Rp 500 ribu setiap bulan untuk korban,” kata Irna.

Dikatakannya, bantuan dana sewa rumah akan diberikan pemerintah untuk korban gempa yang saat ini tinggal di tenda-tenda darurat. “Dana sewa rumah ini untuk korban yang tinggal di tenda darurat yang telah dipasang di rumah-rumah penduduk, dan kantor pemerintahan,” ujarnya.

Bupati Irna menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan verifikasi korban gempa. “Sekarang dalam tahap verifikasi dan validasi di lapangan. Data sementara dampak gempa terjadi di 35 kecamatan dengan total terdampak 327 desa. Terutama di Kecamatan Sumur yang paling parah terdampak gempa karena pusat gempa,” jelasnya.

Bupati Irna meminta pemerintah pusat untuk memaparkan tanggap darurat bencana yang harus dilakukan pemerintah daerah. Terutama di Kecamatan Sumur yang menjadi pusat bencana alam. “Saat ini kami sedang melakukan kesiapsiagaan. Terutama untuk Kecamatan Sumur yang masuk ke Selat Sunda dan lempengan megathrust,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button