BANTENERAYA.CO.ID – Berikut merupakan fakta-fakta kasus Syafirah Fadiyah yang melakukan kritik kepada Pemkot Jambi.
Fakta-fakta kasus Syafirah Fadiyah kritik Pemkot Jambi ini telah kita rangkum untuk menginformasikan seputar kasus yang terjadi.
Adapun fakta-fakta kasus Syafirah Fadiyah tersebut tidak terlepas dari apa yang telah dilakukannya setelah mengkritik pemkot Jambi hingga menganggap semua pegawainya “Iblis”.
Dalam artikel ini akan menjelaskan fakta-fakta kasus syafirah fadiyah yang kini menjadi kontroversi hingga menyebut para tokoh negara.
BACA JUGA : DRAMATIS! West Ham United Pecundangi Fiorentina di Menit Genting, Gelar UEFA Conference Milik The Hammers
Diketahui sebelumnya Siswi SMPN 1 Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi atas kritikannya terhadap Walikota Jambi Syarif Fasha.
Kritikan tersebut berupa pemerintah yang menyengsarakan veteran.
Nenek SFA diakuinya sebagai pejuang Kemerdekaan RI. Rumah sang nenek yang berlokasi di Jambi itu menjadi jalur lalu lalang kendaraan karena adanya kerjasama antara Pemkot Jambi dan perusahaan China.
Rumahnya pun menjadi rusak atas hal tersebut dan SFA menilai Pemkot Jambi menyengsarakan sang nenek.
BACA JUGA :Buruan Daftar Beasiswa Indonesia Bangkit, Program Dual Master’s Degree, Simak Caranya di Sini
“Video-video tentang saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” ucap SFA, dikutip bantenraya.co.id dari akun Twitter @PartaiSocmed.
Perusahaan tersebut yakni PT RPSL yang disebut oleh SFA melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.
Terdapat beberapa fakta yang telah kami rangkum tentang perkembangan kasus Syafirah Fadiyah hingga menganggap pegawai Pemkot Jambi “Iblis”. dan fakta-fakta yang telah ditemukan ialah sebagai berikut.
1. Syafirah Fadiyah Viral Usai Kritik Pemkot Jambi
Syafirah Fadiyah siswi SMP di Kota Jambi, SFA, dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi usai mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Pasha.
Kritikan itu dilontarkan SFA di akun Tiktok pribadinya pada 3 Mei 2023 lalu.
Siswi SMP ini mengutarakan kekesalannya dan ingin mencari keadilan soal kerusakan rumah dan sumur neneknya bernama Hafsah.
Kerusakan rumah tersebut akibat angkutan berat dari perusahaan PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari yang beralamat di kawasan Payo Selincah Kota Jambi.
2. Pemkota Jambi Isinya Iblis
Terlihat dalam video itu, SFA mengucapkan kalimat mendapat ‘klarifikasi surat dari kerjaan Firaun Pemkot Jambi’. Di tengah video yang diunggahnya juga terucap kalimat ‘Pemkot Jambi isinya iblis semua’.
Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto membenarkan adanya laporan pengaduan dari pihak Pemkot Jambi kepada SFA.
Laporan itu terkait UU ITE karena telah menyebut nama Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
“Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adek SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi,” kata Andi dihubungi, Senin (5/6/2023).
3. Alasan SFA Dilaporkan ke Polisi
Siswi SMP itu dilaporkan pihak Pemkot Jambi pada tanggal 4 Mei 2023.
Dia dilaporkan oleh saudara Gempa terkait Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau ITE.
“Jadi kenapa dilaporkan? karena dalam postingan saudara adek SFA itu ada menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi,” ujar Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, Senin (5/6).
Sementara itu, pihak Pemkot Jambi membantah mempolisikan SFA karena mengkritik Wali Kota Jambi Fasha. Pihaknya melaporkan SFA ke polisi dengan delik ujaran kebencian.
“Ini yang perlu saya luruskan lagi ke teman-teman media, yang kami laporkan itu bukan karena dia (SFA) mengkritik tetapi yang kami laporkan adalah video dia yang tertanggal 3 Mei 2023 dengan judul klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi,” kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra dalam konferensi pers di kantor Walkot Jambi, Senin (5/6/2023).
Gempa menilai ada dua ucapan yang mengandung ujaran kebencian. Pernyataan itu diucapkan SFA dalam unggahan di akun TikToknya pada 3 Mei 2023.
BACA JUGA :KONI Kabupaten Serang Mulai Susun Agenda untuk Porprov Tangerang Selatan
“Di sini dijelaskan surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi itu pada detik 00 sampai detik 05. Kemudian di detik selanjutnya dia menyampaikan bahwa Pemkot Jambi isinya iblis semua,” ujar Gempa.
4. Pemkot Jambi Tidak Tahu SFA adalah Siswi SMP
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra mengaku tidak tahu jika pengkritik Wali Kota Jambi yang viral adalah pelajar SMP. Ia baru mengetahui pemilik akun Tiktok yang dilaporkan itu pelajar SMP dari penyidik Polda Jambi.
“Kita tidak tahu kalau nama pemilik akun itu Syarifah, termasuk dia masih SMP. Kita tahu dari penyidik Polda Jambi,” kata Gempa, Senin (5/6/2023).
Gempa juga menjelaskan jika dirinya melaporkan siswi SMP berinisial SFA itu bukan secara pribadi, melainkan akun TikToknya.
“Yang kita laporkan ini bukan secara pribadi, tapi akun TikToknya, kita tidak tahu kalau namanya S, selain itu dalam video yang di-upload S menyebutkan Walikota itu adalah kerajaan Fir’aun dan pegawainya iblis semua, kata kata itulah yang kita laporkan,” terang Gempa.
5. Pemkot Jambi Ingin SFA Minta Maaf
Pemkot Jambi menyebut tidak ada niat memenjarakan SFA. Ia menyebut kasus tidak akan berlanjut apabila SFA meminta maaf.
“Dari awal laporan, kita sudah sampaikan tidak ada niat untuk memenjarakan, ketika ada permintaan maaf maka kasus ini tidak akan berlanjut,” kata Kabag Hukum Kota Jambi Gempa Alwejon Putra dalam konferensi persnya itu, Senin (5/6/2023).
Gempa menyebut Pemkot Jambi sudah memaafkan siswi SMP itu atas video yang diunggahannya ke media sosial. Gempa juga mengatakan SFA telah menyampaikan permohonan maafnya melalui akun TikTok nya itu.
“Kita sudah memaafkan perbuatannya, akan tetapi proses hukum akan diserahkan sepenuhnya ke Polda Jambi,” ujar Gempa
6. SFA Minta Maaf
Siswa SMP berinisial SFA yang mengkritik Wali Kota Syarif Fasha dan menghina Pemkot Jambi akhirnya meminta maaf. Ia mengakui ucapannya tidak etis dan menyinggung sejumlah pihak.
“Saya menyadari dengan penuh terdapat kalimat atau pemilihan kata tidak etis menyinggung atau menyakit hati Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi bapak Syarif Fasha,” kata SFA dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok Lapor Wak seperti dilihat, Selasa (6/6/2023).
SFA mengaku gagal mengontrol emosinya sehingga mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Ia meminta maaf atas pernyataanya tersebut.
BACA JUGA :Babak Baru, Kasus Pembunuhan Elisa Siti Mulyani Segera Disidangkan
“Atas dasar tersebut saya meminta maaf dengan tulus atas kelalaian saya di mana hal tersebut bersumber dari luapan emosi yang tidak bisa saya coping dengan baik,” imbuh dia.
Ia juga meminta adanya solusi dari Pemkot Jambi terkait persoalan yang dialami neneknya.
“Kami sekeluarga memperjuangkan sudah lama tapi tidak ada solusi dan titik temu. (Saya) semata-mata hanya mencari perhatian pemerintah agar dapat menyelesaikan permasalahan nenek saya. Saya harapkan ada solusi dari pemerintah,” ujar SFA.
Itulah deretan fakta-fakta yang terjadi pada kasus Syafirah Fadiyah kritik Pemkot Jambi.***