Trending

Furtasan Selidiki Pemalsuan Tanda Tangan Dirinya

Furtasan menyatakan, ulah oknum yang mencatut namanya jelas merupakan sebuah fitnah dan pencemaran nama baik. Apalagi, ketika Komisi V DPRD Banten menggelar rapat dengan kepala sekolah dan asosiasi kepala sekolah sudah diklarifikasi bahwa kabar ini tidak benar. “Nama saya dicatut untuk kepentingan orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, ada tiga kejanggalan yang dia temukan di surat rekomendasi bertanda tangan Furtasan itu. Pertama, logo DPRD Provinsi Banten pada surat rekomendasi tersebut bukan kop surat resmi DPRD Banten.

Kedua, pencantuman NIK siswa juga tidak masuk akal, karena seharusnya yang dicantumkan adalah Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN. Sementara Furtasan sendiri adalah profesional di bidang pendidikan sehingga tidak mungkin yang bersangkutan tidak tahu bahwa yang berlaku adalah NISN bukan NIK.

Ketiga, tanda tangan yang tertera dalam surat rekomendasi tersebut juga bukan tanda tangan basah melainkan hasil scan. Dia menduga itu adalah tanda tangan yang difoto kemudian diedit menggunakan aplikasi lalu ditempel pada surat rekomendasi. “Beliau bilang itu penipuan atau palsu,” katanya. (tohir)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button