BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik menyerang balik Nurrotul Uyun yang mengeluarkan surat panggilan terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Menurut Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik, jika surat panggilan yang dikeluarkan dengan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun bodong.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik menilai Surat Panggilan untuk Helldy Agustian cacat secara hukum karena tidak ada paraf dari para pejabat berwenang.
Bahkan, Hasbi menuding jika apa yang dilakukan tersebut hanya akal-akalan dan dipaksakan.
Lalu, dirinya juga tidak mengatahui dan dilibatkan sebagai pimpinan dewan dalam proses pemanggilan tersebut.
Diketahui, DPRD Kota Cilegon hari ini mengagendakan adanya pemanggilan kepada Helldy untuk melakukan klarifikasi tekait rotasi Sekretariat DPRD Kota Cilegon.
Hal itu pada akhirnya memunculkan polemik di internal DPRD Kota Cilegon. Dimana PKS menginisiasi awal pertemuan 7 fraksi dan mengklaim setuju atas pemanggilan.
Pada akhirnya 7 fraski munus Nasdem-PKB hadir dan diklaim setuju dengan keputusan rapat untuk bisa memanggil Helldy memberikan klarifikasi.
Menurut Hasbi, apa yang dilakukan koleganya yang juga wakil ketua dewan sudah melampaui kewenangan.
Terlebih, surat yang dibuat juga cacat hukum karena tidak ada paraf pejabat berwenang.
BACA JUGA: Caleg Pragmatis Mulai Kalang Kabut! Walikota Cilegon Helldy Agustian Rajin Kampanye Politik Bersih
“Surat undangan terhadap Walikota Cilegon untuk menghadiri rapat itu pun cacat administrasi karena tidak dibubuhi paraf pejabat terkait,” katanya, Senin 12 Juni 2023.
Hasbi bahkan menyebut surat tersebut terkesan dipaksakan.
“Surat itu hasil rapat fraksi, dari dulu tidak ada yang namanya fraksi dilibatkan dalam surat pimpinan,”.
“Kalau bicara suratnya Pak Isro tidak pernah melibatkan fraksi, jangankan fraksi, saya sebagai salah satu pimpinan tidak dilibatkan,” ujarnya.
Terpenting dari semuanya, tegas Hasbi, pejabat Sekretaris DPRD Kota Cilegon yang terkait pun sudah serah terima jabatan.
Sehingga, menurut Hasbi, tidak perlu diperpanjang persoalan tersebut agar program kerja tidak terganggu dan berjalan sebagaimana mestinya.
“Rasanya tidak elok dan biarkan bekerja dan berjalan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Dirinya menegaskan, kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin juga sudah cukup mewakili eksekutif.
Sebab, Sekda merupakan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Lalu, Sekda pula orang yang mengetahui betul soal teknis rotasi mutasi yang sudah dilakukan.
“Jadi sebetulnya kalau memang ingin mendengarkan klarifikasi tentang rotasi, Sekda saja sudah cukup,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Cilegon Maman Mauludin hadir sebagai wakil dari Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Namun, bukannya rapat digelar malah ditunda untuk pekan depan sampai nantinya Helldy datang dan menjelaskan sendiri soal mekanisme rotasi mutasi Sekretaris DPRD Cilegon Bambang Bintan.
Sebelumnya Uyun menyatakan, jika berdasarkan rapat pimpinan dan fraski bersepakat untuk memanggil Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk memberikan klarifikasi.
“Rapim tadi semua pimpinan fraksi yang hadir sepakat mengundang Walikota. Meminta keterangan dan penjelasan dari Walikota,”.
“Terkait dengan rotasi yang sudah dilakukan kepada Sekretaris DPRD Cilegon,” pungkasnya. ***