Gubernur Cabut Laporan Buruh

1 GUBERNUR 3
DICABUT : Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangi berita acara pencabutan laporan terhadap buruh, setelah terjadi pertemuan dengan sejumlah perwakilan buruh, di rumahnya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1) malam.

SERANG, BANTEN RAYA- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akhirnya mencabut laporan ke Polda Banten terhadap oknum buruh yang menduduki paksa ruang kerjanya saat unjuk rasa pada 22 Desember 2021.

Pencabutan dilakukan setelah digelarnya pertemuan antara pihak buruh dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di kediamannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1/2022).

“Saya cabut (laporan), saya rasa prinsip tidak akan menyakiti siapa pun,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim usai pertemuan.

Bacaan Lainnya

WH mengungkapkan, dirinya bagaimana pun seorang pemimpin yang tentu akan memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. “Tidak ada orag tua atau siapapun yang tega menyakiti rakyatnya,” katanya.

Soal mengapa dirinya baru cabut laporan sekarang, Ia mengaku lantaran pihaknya baru bertemu dengan pihak buruh di hari ini (kemarin). “Karena beliau (buruh) baru datang hari ini, ya kita selesaikan hari ini,” ungkapnya.

Terkait aksi buruh besar-besaran yang akan digelar besok (hari ini), Wahidin mengaku tak mempermasalahkannya. “Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat saya dan kita semua,” tuturnya.

Seperti diketahui, ribuan buruh akan kembali berunjuk rasa dengan mendatangi kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (5/1), hari ini. Kedatangan buruh untuk menuntut agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 direvisi, dan gubernur mencabut laporan yang ditujukan kepada buruh.

Kepala Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, pihaknya tak akan berhenti untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Tak hanya buruh, hari ini unsur mahasiswa dan masyarakat akan ikut turun karena adanya darurat kepemimpinan di Banten.

“Saat ini Banten sedang dalam situasi darurat upah dan darurat kepemimpinan. Maka besok (hari ini) seluruh elemen buruh, mahasiswa dan rakyat akan menyatukan kekuatan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (4/1).

Ia menjelaskan, dalam aksinya hari ini pihaknya membawa tiga tuntutan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Pertama, meminta gubernur untuk merevisi UMK 2022 menjadi naik 5,4 persen rata untuk seluruh kabupaten/kota di Banten.

Tuntutan kedua, meminta Gubernur Banten untuk mencabut laporannya ke Polda Banten terhadap 6 anggota serikat buruh atau serikat pekerja tanpa syarat. “Selanjutnya hentikan kriminalisasi terhadap buruh dan mahasiswa,” katanya.

Seperti diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro melaporkan aksi buruh yang menduduki paksa ruang Gubernur Banten pada 22 Desember 2021 ke Polda Banten. Enam buruh telah ditetapkan menjadi tersangka dan sempat dilakukan penahanan meski kini permintaan penangguhannya telah dikabulkan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Pamong Praja (PP) Provinsi Banten Massaputro Delly mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengamanan di KP3B terutama di area gerbang utama di hari H pelaksanaan unjuk rasa. Melihat perkembangan yang ada, pengamanan juga akan dilakukan di gedung maupun pegawai yang di area KP3B.

“Kami Satpol PP sebagai unsur pendukung pengamanan dari kepolisian, kita tetap di bawah koordinasinya. Satpol PP Provinsi Banten sendiri menerjunkan 227 personel, dibantu Satpol PP kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pengamanan Dalam (Pamdal) di masing-masing Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di KP3B. “Kami mengoordinasikan agar mereka mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi,” ujarnya.

Sehubungan rencana aksi massa tersebut, tambah Delly, akses gerbang utama dan gerbang 2 KP3B akan ditutup mulai pukul 16.00 WIB, sampai selesai aksi massa. Bagi pegawai ASN atau non ASN, OB, Satpam dan lainnya yang akan memasuki kawasan KP3B, akan diwajibkan menggunakan tanda pengenal atau surat keterangan.

“Akses keluar dan masuk KP3B dari Gerbang 3 lajur kiri (samping Kantor Kanwil Kemenag Banten) dan untuk lajur kanan samping aspirasi juga ditutup. Lalu Masing-masing OPD diharap menutup gerbang gedungnya yang sudah dijaga oleh Pamdal,” tuturnya. (dewa/rahmat)

Pos terkait