Gubernur Tunggu Iktikad Baik Buruh

Wahidin Halim saat Hadiri Penguatan Advokasi Daerah Anti Korupsi Dikyanmas KPK

SERANG, BANTEN RAYA- Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan dirinya membuka peluang untuk mencabut laporan terhadap buruh yang menduduki paksa ruang kerjanya ke Polda Banten. Namun hal tersebut bisa saja tak terlaksana jika tak ada iktikad baik dari pihak buruh itu sendiri.

Pria yang akrab disapa WH itu mengatakan, pada dasarnya dirinya sudah memaafkan oknum buruh yang memaksa masuk ke ruang kerjanya. Adapun laporan yang dibuatnya merupakan bentuk perlindungan diri sebagai warga negara.

“Dari dulu juga sudah dimaafin. Toh mereka demo nggak ada masalah tapi ini kan sudah mengancam jiwa dan simbol-simbol Negara. Sebagai warga Negara saya kan minta perlindungan keamanan pribadi,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (3/1).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, meski demikian dirinya tetap membuka diri untuk berdamai dan mencabut laporan ke Polda Banten. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu iktikad baik dari pihak buruh dan tak menutup kemungkinan untuk menggelar pertemuan dengan mereka. “Peluang tuk kita bertemu cukup terbuka. Tergantung iktikad baik mereka,” katanya.

Mantan Walikota Tangerang itu mengungkapkan, hingga kemarin pihaknya belum mendapat iktikad baik yang dimaksud. Kini buruh berencana kembali demo pada esok hari, akan tetapi WH tak mempermasalahkannya. “Mereka ngancam-ngancam lagi untuk turun tanggal 5 Januari,” ungkapnya.

Soal kemungkinan untuk merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 sebagaimana tuntutan buruh, WH menegaskan tak akan melakukannya. Hal itu akan ditegakkannya selama tak ada instruksi untuk merevisi dari pemerintah pusat.

“Saya bukan tipe pemimpin yang cengeng dan pengecut, dan saya tetap teguh sesuai prinsip yang bener. Sebagai gubernur saya kan melaksanakan tugas sesuai undang-undang, apa yang salah?,” tuturnya.

Untuk persoalan hukum, Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu selanjutnya menyerahkan ke kuasa hukumnya. “Sudah saya serahkan ke pengacara saya. Saya lagi concern menyelesaikan tugas-tugas akhir jabatan saya,” ujarnya.

Dalam beberapa kesempatan, Kuasa Hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, sejak melakukan pelaporan pihaknya membuka lebar-lebar untuk melakukan restorative justice. Akan tetapi yang terpenting dari seluruhnya adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Terlebih tentu Pak Gubernur sangat menyayangi seluruh warga masyarakatnya tanpa terkecuali, termasuk rekan-rekan serikat buruh,” ujarnya.

Ia menuturkan, terkait mekanisme ke depan dirinya sudah menyampaikan semua masukan ke Gubernur Banten dan berpikir untuk menciptakan Banten dengan situasi lebih kondusif. Dengan demikian, seluruh elemen bisa fokus melakukan kegiatan yang mengarah ke pertumbuhan ekonomi.

“Harus direspon dengan positif teman-teman serikat pekerja. Bagaimana mungkin Bapak Gubernur mau mencabut laporan jika setiap saat malah diserang oleh rekan-rekan serikat pekerja di berbagai media,” katanya.

Menurutnya, seharusnya dua belah pihak untuk menerapkan dan mencapai win-win solution. Kemudian juga harus dengan mengedepankan prinsip saling menghormati dan saling menghargai. “Jika semua bisa mengedepankan upaya untuk saling menghormati satu sama lain dan semua pihak cooling down, saya optimis ini bisa segera selesai,” ungkapnya.

Terkait hal itu, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Banten dan menyampaikan jika Gubernur Banten mengedepankan situasi kondusif. “Tadi juga kita sudah bicara dengan DPRD bahwa prinsip utama dari keinginan gubernur adalah bagaimana situasi Banten tetap kondusif,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Puji Santoso menegaskan, bahwa tudingan buruh menerobos ruang kerja Gubernur Banten adalah kabar tak benar. Pasalnya, jika hal itu benar terjadi maka perselisihan sudah terjadi di Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Menurutnya, yang terjadi adalah perwakilan buruh yang diundang untuk melakukan audiensi. Akan tetapi yang terjadi, perwakilan buruh tak diberi kejelasan siapa yang akan menemui dan di gedung mana audiensi akan digelar.

“Kalau ini kan kami dipersilahkan untuk masuk Kantor Gubernur, tapi memang cuma 50 orang perwakilan saja untuk audiensi. Tapi dari siang sampai petang setelah memasuki kantor Gubernur, perwakilan kami seolah dibiarkan sehingga terjadilah aksi itu karena spontanitas,” jelasnya.

Puji juga sangat menyesalkan langkah Gubernur Banten yang melaporkan buruh ke Polda Banten. Pasalnya, apa yang dilakukan buruh adalah aksi spontanitas dan tidak ada niatan sama sekali sejak awal. “Apa harus seperti itu, buruh juga notabene warga yang membayar pajak,” tegasnya.

BURUH BERHARAP DIMAAFKAN

Di lokasi terpisah, enam buruh yang menjadi tersangka perusakan kantor gubernur Banten, dan penghinaan menjalani proses wajib lapor di Mapolda Banten, Senin (3/1). Hingga kini, enam buruh itu masih berharap mendapatkan maaf dan pencabutan laporan dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

Enam buruh yang menjalani wajib lapor yaitu OS warga Cisoka, Kabupaten Tangerang; MH warga Cikedal, Pandeglang; SR warga Cikupa, Kabupaten Tangerang; AP warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang; SH warga Citangkil, Kota Cilegon; dan SWP warga Kresek, Kabupaten Tangerang.

Salah satu tersangka, OS mengatakan, dirinya sudah masuk ke pekan kedua menjalani wajib lapor ke Mapolda Banten atas kasus yang menjeratnya.

“Hari ini sudah wajib lapor, cuma disuruh tanda tangan dan diingatkan agar tidak berbuat kriminal lagi di luar,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Senin (3/1).

OS menjelaskan, dirinya dan 5 buruh yang lain akan menjalani wajib lapor selama 12 pekan. Setiap pekannya, mereka menjalani dua kali wajib lapor.

“Setiap hari Senin dan Kamis. Sampai saat ini urusan pekerjaan tidak menggangu, kami masih diizinkan melakukan wajib lapor,” jelasnya.

OS mengaku menyesali perbuatannya yang dianggap telah menghina gubernur Banten. Dirinya tidak pernah berniat melakukan penghinaan kepada orang nomor satu di Provinsi Banten tersebut.

“Kami terus terang tidak ada maksud lain, bahkan melecehkan Pak Gubernur pada kejadian kemarin itu,” ungkapnya.

OS menambahkan, sebagai tulang punggung keluarga, dirinya tidak ingin proses hukum itu berlanjut. Untuk itu, dia dan buruh lainnya masih mengharapkan maaf dan pencabutan laporan dari gubernur.

“Kami punya keluarga, kami mohon ke Pak Gubernur, sekiranya sudi mencabut laporan ke Mapolda Banten,” tambahnya.

Tersangka lainnya, SR juga mengaku ingin segera berdamai dengan Gubernur Banten. Sehingga proses hukumnya segera selesai, dan dia bisa beraktivitas seperti biasa.

“Pengennya kita berdamai dengan Pak Gubernur, karena kejadian ini sama sekali bukan direncanakan,” katanya.

SR menambahkan, walaupun selama menjalani proses wajib lapor berjalan lancar, namun dirinya merasa terganggu aktivitasnya lantaran harus menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Yah kita sedikit terganggu. Karena setiap dua kali seminggu wajib lapor. Kita berharap Pak Gubernur bisa memaafkan kami dan mencabut laporannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, para tersangka telah ditangguhkan penahanannya, pada Selasa (28/12).

“Dua presiden buruh yang menjamin penahanan dan ada juga keluarga, dimana itu sudah diatur dalam pasal 31 KUHP adanya kewenangan untuk memberikan penangguhan penanganan oleh penyidik,” katanya.

Ade memastikan tidak ada tekanan dari buruh atas penangguhan itu. Semua syarat sesuai dengan aturan sudah terpenuhi, sehingga kedua buruh yang dijerat pasal perusakan itu ditangguhkan penahanannya.

“Syarat-syarat terpenuhi, ada penjaminan tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan kita wajibkan lapor kepada yang bersangkutan,” katanya.

Selain itu, Ade mengungkapkan, kepolisian akan mengupayakan penyelesaian secara damai. Namun persoalan itu diserahkan kepada pelapor, dalam hal ini Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Ada kemungkinan peluang restoratif justice, tapi kembali lagi kepada pihak pelapor, kami menunggu. Kelengkapan berkas masih berjalan, namun tidak dilakukan penahanan. Pertimbangannya yaitu kemanusiaan, karena tulang punggung keluarga,” ungkapnya. (dewa/darjat/rahmat)

Pos terkait