Trending

Banyak Warga Tak Tahu Pembuatan KTPE di Alun-alun dan Kecamatan

SERANG, BANTEN RAYA- Masyarakat merespons positif pengaktifan kembali pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang dan kecamatan. Sayang, mereka menilai sosialisasi akan pelayanan ini masih belum maksimal, sehingga masih banyak yang belum tahu.

Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang sudah dimulai sejak Senin 3 Januari 2022. Bagi yang belum tahu, pelayanan di Alun-alun Kota Serang ini lokasi persisnya adalah di seberang Mal Serang (Mal Ramayana Serang), bersebelahan dengan pelayanan pajak kendaraan dan SIM. Di lokasi ini, warga Kota Serang bisa mengurus KTP, KK, KIA, dan dokumen kependudukan lainnya di sini.

Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang akan berlangsung dari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 WIB. Sementara pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di kecamatan baru hanya tersedia di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Curug dan Walantaka. Tetapi untuk perekaman KTP elektronik, sudah bisa dilakukan di semua kecamatan.

Yogas, salah seorang warga dari Kecamatan Kasemen, mengaku datang ke pelayanan dokumen kependudukan di Alun-alun karena ingin mengganti KTP miliknya. Dia sendiri mengaku tidak tahu akan adanya pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang.

Secara kebetulan saja dia melihat ada pelayanan ketika sedang mengurus surat izin mengemudi (SIM) di samping mobil Disdukcapil Kota Serang. Setelah iseng bertanya apakah bisa mengubah KTP elektroniknya yang sudah rusak, petugas menyatakan bisa. “KTP-nya sudah lusuh,” kata Yogas, Senin (3/1).

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button