BANTENRAYA.CO.ID- Ribuan tenaga pengamanan dalam (Pamdal) dan ratusan guru honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menghadapi ketidakpastian terkait formasi dalam seleksi tahap 2 PPPK.
Mereka berebut sisa kuota PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Diketahui, ratusan guru honorer kategori R2 dan R3 menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat (31 Januari 2025).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Banten segera menyelesaikan formasi PPPK bagi 932 guru yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kurir Paket Perkosa Anak Konsumen
Sementara itu, sehari sebelumnya atau pada Kamis (30 Januari 2025),
Ketua Persatuan Pamdal Regional Banten (Prada) Asep Saepullah menyampaikan keresahannya dalam pertemuan dengan Komisi 1 DPRD Banten dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
Menurut Asep, hingga saat ini masih ada sekitar 5.050 peserta seleksi tahap 2 yang belum mendapatkan kepastian terkait formasi.
Hal ini menjadi kekhawatiran bagi mereka yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.
Kejati Selidiki BOP Pj Gubernur Al Muktabar
“Kami tentu khawatir dengan nasib kami ke depan. Namun, Alhamdulillah, dari jawaban BKD tadi, kami mendapat kepastian bahwa formasi itu ada. Tapi ada hal yang kami sesalkan,” kata Asep.
Asep mengungkapkan, ada sikap dari beberapa tenaga pendidik yang enggan berbagi formasi dengan Pamdal.
Menurutnya, kebijakan terkait seleksi ini bukan hanya milik satu profesi, melainkan kebijakan daerah yang harus dijalankan secara adil bagi semua peserta.
“Ini kan bukan hanya tentang satu profesi. Kami hanya ingin berkompetisi secara sehat dan adil, bukan dipinggirkan,” ujarnya.
Kejati Selidiki BOP Pj Gubernur Al Muktabar
Asep menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan apakah mereka akan diangkat sebagai pegawai penuh waktu atau paruh waktu.
Yang terpenting, kata dia, adalah pengakuan terhadap eksistensi dan kontribusi mereka selama ini.
“Kami hanya ingin kesempatan yang adil. Jangan sampai ada pernyataan yang membatasi hak kami hanya karena perbedaan profesi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep juga turut menyoroti peserta seleksi tahap pertama yang tidak lolos namun kembali mencoba di tahap 2.
PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga
Menurutnya, hal itu sah-sah saja, selama dilakukan secara sportif dan tidak merugikan peserta lain.
“Kalau memang tidak lolos di tahap pertama, ya harus bisa menerima dengan jiwa besar.
Jangan sampai mereka masuk ke tahap 2 lalu mengambil semua formasi, seolah-olah hak kami tidak ada,” ucapnya.
Lebih jauh Asep mengatakan, pihaknya berharap agar proses seleksi ini benar-benar melahirkan pegawai yang profesional dan kompeten, tanpa ada pengkotak-kotakan yang bisa memicu ketidakadilan.
Kejati Selidiki BOP Pj Gubernur Al Muktabar
“Semua profesi di sini sama pentingnya. Jangan ada pemikiran bahwa satu profesi lebih berhak dari yang lain.
Mari kita bersaing secara sehat, tunjukkan kemampuan tanpa menjatuhkan yang lain,” katanya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, saat ini tengah mengupayakan sisa formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 yang hingga kini masih banyak yang belum terisi.
Seperti diketahui, terdapat 1.410 calon PPPK yang telah mengikuti seleksi namun belum mendapatkan formasi, sementara sejumlah posisi masih kosong.
Musrenbang Sindang Jaya Fokus Pembangunan Sekolah
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Banten, Aan Fauzan Rahman, menyampaikan bahwa,
saat ini pihaknya tengah mengupayakan pemanfaatan 11 ribu formasi yang tersedia agar bisa diisi oleh tenaga non-ASN.
Ia menekankan bahwa, para honorer yang belum mendapatkan formasi bukan berarti tidak lulus, melainkan masih menunggu penempatan.
“Sebanyak 1.410 honorer yang kemarin mengikuti seleksi tidak dinyatakan tidak lulus, tetapi mereka belum mendapatkan formasi.
Ribuan Honorer Cilegon Dirumahkan
Oleh karena itu, kami sedang berupaya agar formasi yang masih kosong ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Aan kepada wartawan, Minggu (2 Februari 2025).
Terkait permintaan forum guru honorer agar sisa formasi di tahap 1 tetap diberikan kepada mereka dan tidak dialihkan ke peserta tahap 2, Aan mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa, pegawai non-ASN tahap 2, seperti pengamanan dalam (Pamdal), driver, pramubakti, dan staf administrasi, juga memiliki hak untuk mengikuti seleksi penuh waktu.
“Kami memahami aspirasi para guru honorer, tetapi ada juga pegawai non-ASN lainnya yang telah bekerja selama dua tahun dan berhak mengikuti seleksi.
PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga
Keputusan terkait pengisian formasi ini tetap berada di tangan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Aan juga mengatakan, dalam seleksi PPPK penentuan kelulusan bukan hanya berdasarkan nilai tertinggi, melainkan juga mempertimbangkan skala prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Contohnya, dalam pengumuman tahap 1 kemarin, ada peserta dengan nilai lebih rendah yang lulus dibandingkan peserta dengan nilai lebih tinggi karena mereka masuk dalam kategori prioritas,” tuturnya.
Lebih lanjut Aan menyampaikan, ia meminta agar para guru honorer dan pegawai non-ASN lainnya yang belum mendapatkan formasi agar tetap bersabar.
Melepas Burung Pipit, Tradisi Masyarakat Tionghoa Saat Imlek
Pihaknya memastikan bahwa formasi yang masih tersedia akan dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN.
Kami terus menjalin komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat agar formasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya ratusan guru honorer kategori R2 dan R3 menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Jumat, 31 Januari 2025 lalu.
Ramainya Pengunjung Vihara Avalokitesvara Banten Saat Hari Raya Imlek
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Banten segera menyelesaikan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 932 guru yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinator aksi, Dadang Hidayat, menyatakan bahwa aksi demonstrasi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah audiensi yang telah dilakukan secara berjenjang dengan pihak pemerintah.
Dengan membawa tuntutan yang sama, Dadang mengatakan bahwa aksinya bertujuan untuk memastikan kejelasan formasi PPPK yang belum terisi.
“Kami meminta agar 1.024 formasi ini dapat menyelesaikan penempatan guru yang berhak. Jika pemerintah benar-benar berkomitmen, seharusnya hal ini bukan sesuatu yang sulit untuk direalisasikan,” ujar Dadang.
Ribuan Honorer Cilegon Dirumahkan
“Berdasarkan data, ada sekitar 6.000 orang yang mendaftar di tahap II. Kami khawatir formasi yang ada justru akan diisi oleh mereka yang baru dua tahun mengajar, sedangkan guru-guru yang sudah lama mengabdi justru terabaikan,” tambahnya.(mg-rafi)