BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan wacana Jalan Lingkar selatan (JLS) untuk dilakukan tukar guling dengan Jalan Ahmad Yani atau Jalan Raya Pantura.
Dimana, nantinya JLS akan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Jalan Ahmad Yani dari mulai PCI hingga Jalan Raya Anyer sampai perbatasan Anyer akan dikelola Pemkota Cilegon.
Wacana tukar guling JLS tengah digodok bagian hukum yang nantinya akan berkonsultasi kepada Kejaksaan Negeri alias Kejari Kota Cilegon.
BACA JUGA: Alex Meret Cetak Gol Bunuh Diri, Puasa Kemenangan Napoli Berlanjut
Tidak hanya itu, di hadapan Ketua DPRD Kota Cilegon Isra Miraj, Helldy Agustian juga sudah menyampaikan wacana tersebut dan meminta untuk memberikan izin.
Dengan adanya tukar guling nanti, JLS akan menjadi jalan kelas 1 dan semua perawatan akan dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr).
Helldy Agustian menjelaskan, ada konsep upgrade dan downgrade. Jadi nantinya JLS ini diwacanakan untuk ditingkatkan statusnya dan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Segera Tayang! Inilah 3 Fakta Menarik Seial Loki Season 2, Tayang di Disney+Hotstar
“Maka dikesempatan ini jika diizinkan oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, insyaallah ada namanya upgrade dan downgrade,” ujarnya.
“JLS ini diserahkan di pusat saja. Tapi jalan yang pusat dari PCI menuju Ciwandan itu diserahkan ke kita yah tukar guling namanya,” katanya, Rabu 4 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berbicara dengan bagian hukum untuk meminta bantuan kejaksaan agar bisa dilakukan konsep upgrade dan downgrade.
“Saya minta tolong kabag hukum sesegera mungkin karena kami ditunggu oleh Kemenpupr pusat,” ungkapnya.
BACA JUGA: PROMO BESAR! Kode Voucher Shopee Terbaru 4 Oktober dengan Hadiah Puluhan Juta
“Itu jika bisa maka standarisasi kelas 1 dan tidak dengan APBD Kota Cilegon lagi untuk melakukan pembangunan dan perawatan,” ujarnya.
Di sisi lain, papar Helldy, penanganan Jalur Protokol itu lebih kecil dibandingkan dengan JLS.
Terlebih ada potensi yang bisa dikelola untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah jika Jalan Ahmad Yani hingga Ciwandan dikelola Pemkot Cilegon.
“Ini penanganannya lebih kecil dibandingkan JLS, lagi pula saya bisa dapat mendapatkan lagi uang jika dikelola dinas perhubungan dan lainnya bisa dikelola disana,” ujarnya.
Selama ini, tegas Helldy, pihaknya juga mengupayakan agar perawatan JLS dibangun lewat anggaran pusat.
Untuk tahun 2023 ini pihaknya sudah mendapatkan Rp112 miliar untuk perawatan dari kementerian.
“Alhamdulillah kita bangun tahun ini dari Kemenpupr senilai Rp112 miliar, tahun depan juga insyallah dari pusat lagi,” ucapnya. ***