CILEGON, BANTEN RAYA – Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dipastikan rehat dalam perhelatan politik Pemilu 2024 mendatang.
Iman dikabarkan tidak akan ikut dalam kontestasi politik sebagai bakal calon DPR RI meski dirinya secara aturan diperbolehkan maju usai menjalani hukuman selama 4 tahun dalam kasus suap di tahun 2017.
Ia terakhir kali ikut kontestasi dalam Pileg 2009 dan menjadi kader Golkar Cilegon yang menjadi wakil di DPR RI.
Saat ini, mantan Walikota Cilegon ini memilih rehat dan tidak ikut sama sekali dalam kontestasi Pemilu 2024 dan akan fokus untuk berada di belakang layar mensukseskan Golkar.
Sementara, beban dan tumpuan Golkar nantinya akan ada di pundak Sekretaris DPD Golkar Cilegon Isro Mi’raj yang sekarang menjadi Ketua DPRD Kota Cilegon.
Isro direkomendasikan menjadi caleg DPR RI di daerah pemilihan II Banten yakni Kabupaten/Kota Serang dan Kota Cilegon.
Keluarga Iman sendiri sudah memasang sejumlah kandidat yang akan bertarung yakni adiknya Ratu Amalia Hayani sebagai calon legislatif di DPRD Provinsi Banten.
Keluarga Iman sendiri dikabarkan akan memasang anak dari Ratu Ati Marliati, yiatu Rizki Khairul Ikhwan dalam kontestasi calon anggota legislatif di DPRD Kota Cilegon.
Di sisi lain, untuk Ratu Ati Marliati tidak akan bertarung dalam pileg melainkan disiapkan untuk Pilkada 2024 mendatang.
Salah satu pengurus DPD Partai Golkar yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, Iman dipastikan rehat sebagai politisi yang ikut bertarung dalam Pileg nanti.
Kendati begitu, peran Iman akan sangat diperlukan, terutama soal pikiran dan sosoknya untuk konstituen atau pemilih di Partai Golkar Kota Cilegon.
“Iya rehat, tidak mencalonkan di DPR RI. Tapi sebagai penasehat dan tokoh tentu pikiran dan juga tenaganya sangat diperlukan, terutama dalam raihan suara,” katanya, Senin (6/2).
Saat ditanya apakah perannya akan digantikan Isro sebagai kandidat di DPR RI, ia memilih untuk menanyakan sendiri hal tersebut.
“Tanya sendiri yah (Isro Mi’raj) soal itu sama orangnya,” ujarnya.
Pria ini menyampaikan, sampai sekarang DPD Golkar belum melakukan pertemuan untuk menentukan strategi dalam Pemilu 2024, khususnya Pileg. “Belum ada rapat. Masih menunggu arahan nanti,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan, pencalonannya di DPR RI baru sebatas rekomendasi. Tapi ia tak menampik jika namanya sudah final karena Golkar sendiri sudah merampungkan secara keseluruhan untuk caleg DPRD dan pusat.
“Semoga diberikan kekuatan, sudah ada celeg DPRD dan pusat, direkomendasikan (untuk maju ke DPR RI), baru direkomendasikan dari DPD Golkar Cilegon,” ujarnya.
Saat ini, jelas Isro, baik dirinya DPD Golkar Kota Cilegon tengah fokus untuk mensosialisasikan Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon Gubernur Banten. Untuk itu, rapat soal Pemilu 2024, terutama legislatif dan pemenangan Golkar di Kota Cilegon belum dilakukan pembahasan.
“Belum ada rapat di internal dan masih fokus memasarkan Bu Airin sebagai bakal calon Gubernur Banten. Termasuk hari ini (kemarin -red) juga ada agenda,” ucapnya.
Saat disinggung soal posisinya yang saat ini menjadi tumpuan Golkar, Isro hanya berseloroh, akan terus berbuat yang terbaik untuk masyarakat.
“Harapannya kita intinya terus kompak, terus memberikan kontribusi yang terbraik untuk masyarkat,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Politik yang juga Presedium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Banten Syaiful Bahri mengungkapkan, Isro sebagai kandidat caleg DPR RI dapil II Banten, mau tidak mau harus bekerja keras dan menjadi tumpuan Golkar.
“Iya tentu saja. Dia harus bekerja keras utnuk mendulang suara. Sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon ia sepertinya akan mampu untuk mendulang suara di Kota Cilegon. Tapi tentu akan berat jika di Kota dan Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Untuk bisa mendapatkan suara, ucap Syaiful, masih ada peluang dengan menyisir wilayah Kecamatan Anyer, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Bojonegara dan beberapa wilayah perbatasan lainnya.
“Harus punya tim sukses dan segera di bentuk. Sebab, masih ada kantung suara di wilayah perbatasan dan pesisir yang bisa diambil,” katanya.
Kepala Divisi Pencalonan KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli menjelaskan, secara aturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membolehkan pencalonan dari para napi koruptor. Namun, untuk ketentuan nanti akan dipastikan lewat Peraturan KPU yang akan dibuat KPU RI.
“Di undang-undang diperbolehkan. Tapi tentu ada persyaratan nanti yang diatur PKPU, misalnya harus menyampaikan kepada masyarakat melalui media massa dan sebagainya. Intinya nanti aka nada PKPU sebagai dasarnya,” katanya. (uri)