SERANG, BANTEN RAYA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memasang patok beton di dekat perlintasan rel kereta api Jalan Frontage yang akan dibangun oleh warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (16/11/2022).
Salah seorang pekerja dari PT KAI Bahrudin mengatakan, penanaman patok beton di depan beronjong dekat perlintasan kereta api dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, karena ada kendaraan roda empat yang kerap melintas melalui perlintasan rel kereta api Frontage.
“Itu rabat betonnya ada yang nabrak, makanya dipasang patok beton,” ujar Bahrudin.
Ia mengaku hanya menjalankan perintah pimpinannya untuk memasang patok beton di perlintasan rel kereta api Jalan Frontage Unyur.
“Kita hanya melaksanakan saja. Kalau untuk lebih jelasnya silakan ke kantor Stasiun PT KAI nya aja di Cilegon. Takut salah ngomong,” katanya.
Berdasarkan pantauan Banten Raya di lokasi, ada delapan patok beton yang ditanam di depan beronjong dekat perlintasan kereta api Jalan Frontage Unyur.
Kendati ditanam delapan patok beton, pengendara sepeda motor masih banyak yang menggunakan akses Jalan Frontage.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum RW se-Kelurahan Unyur Nana Heryatna mengatakan, pihaknya tetap akan melaksanakan rencana aksi pengurukan, meskipun PT KAI telah memasang patok beton di sana.
Pengurukan dilakukan untuk menyambungkan Jalan Frontage yang terputus, untuk memperlancar akses warga tiga perumahan dan tiga lingkungan di Kelurahan Unyur.
“Frontage ya harus disambungkan, walau pun ada penghalang seperti itu. Untuk hari Sabtu kita tetap urug sampai patok beton PT KAI,” ancam Nana kepada Banten Raya, Rabu (16/11/2022).
Nana menuturkan, warga Unyur sepanjang Jalan Frontage sudah siap terjun menguruk jalan frontage pada pekan ini.
“Frontage tetap kita urug tanggal 19 besok. Bila perlu 3 batalyon kompi Brimob untuk mengamankan kami. Karena ini untuk kelancaran lalu lintas dari tiga perumahan, tiga perkampungan yang berada di sepanjang jalur. Kemudian bila itu ada batas beton patok ya kita uruk sampai batas beton itu,” jelasnya.
Menurut Nana Heryatna, terpenting saat ini Jalan Frontage Unyur tersambung dulu, karena memang dibutuhkan untuk akses warga sepanjang Jalan Frontage Unyur.
“Yang penting udah nyambung tinggal nanti kebijakan dari PT KAI sampai sejauh mana akan membiarkan rakyat. Pemimpin-pemimpin kita ini dengan PT KAI sejauh mana,” katanya.
Setelah aksi pengurugan, lanjut Nana Heryatna, pihaknya pun berencana akan beraudiensi kembali dengan DPRD dan Pemkot Serang.
“Setelah itu kita audiensi lagi dengan DPRD dan walikota mau seperti apa sisa rel kereta ini. Apa rel keretanya kita uruk juga. Karena kalau berbicara kereta api dulu atau frontage dulu, maka jawabannya adalah tanah tersebut adalah tanah masyarakat, tanah negara,” terangnya.
Nana menyebutkan, tanah negara harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.
Dalam undang-undang dasar atau UUD 45 pasal 33 ayat 2 menjelaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Nah ini ada masalah apa. Toh di tempat lain juga bisa lewat kok. Yang penting tidak menghalangi perlintasan atau kereta lewat kita jangan lewat,” kata dia.
Nana mengaku pihaknya sudah memberikan sikap dan beraudiensi dengan DPRD Kota Serang.
“Kita mengeluh. Apa yang dijanjikan selama ini kan tidak pernah terealisasi. Ternyata sekarang terlihat hambatan itu adanya di PT KAI,” ungkapnya.
Hambatan itu, kata Nana Heryatna, dibuktikan dengan penanaman patok beton di rel kereta api.
“Berarti kan di situ udah jelas keterpihakan dari PT KAI. Kenapa di Sould City itu bisa bebas sementara itu hanya 80 KK yang 3 perumahan, 3 kampung malah dikasih patok. Ada masalah apa ini,” katanya.
Nana Heryatna juga mempertanyakan proses lambatnya penyambungan Jalan Frontage yang tak kunjung rampung.
“Kami masyarakat sekarang sudah tidak bodoh lagi semakin berfikir bahwa ini ada masalah apa. Antara PT KAI dengan Pemkot atau Pemprov Banten dalam hal ini. Kalau hanya sebatas izin kenapa tidak secara SOP. Sudah bertahun-tahun. Kalau diselesaikan secara prosedur melalui pertemuan-pertemuan antara kedua belah pihak baik Pemkot maupun PT KAI ya mungkin sudah lebih dari 5 tahun 2019 sekarang udah 2022. Masak nggak selesai dalam sekian waktu tahun. Ada masalah apa,” tegasnya.(harir)