Trending

Ramai-ramai Tarik Dana Haji

SERANG, BANTEN RAYA- Ratusan masyarakat Banten membatalkan rencana untuk menunaikan ibadah haji, dan menarik setoran dana haji yang telah ditransfer ke bank. Mereka menarik kembali biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) karena sejumlah alasan, salah satunya faktor ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan usia.

Dari data yang dihimpun Banten Raya, diketahui ada 249 warga Kabupaten Pandeglang yang batal pergi haji karena menarik BPIH, Kota Serang ada 15 orang, Kota Cilegon 17 orang, dan Kabupaten Serang 3 orang.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang Kota Serang Abdul Rojak mengatakan, masyarakat yang membatalkan keberangkatan haji karena menarik dana hajinya terbagi dua kategori. Pertama calon jamaah haji yang menarik dana pelunasannya, dan yang kedua calon jamaah haji yang menarik uang pendaftarannya.

“Pembatalan tahun 2021 dan 2022 tidak banyak. Kalau 2022 cuma empat orang. Tahun 2020 pelunasannya, kemudian yang batal ada empat orang. Pembatalan bukan yang tertunda sekitar 15 orang,” kata Abdul Rojak, kepada Banten Raya, Rabu (16/11/2022).

Abdul Rojak menyebutkan, calon jamaah haji tahun 2020 yang menarik dana pelunasannya ada empat orang. Adapun uang pelunasan haji yang ditarik sekitar Rp10 juta.

“Paling dia mengambil hanya pelunasan saja. Yang pokoknya enggak diambil. Sehingga dia melunasi lagi untuk berangkat. Nambah lagi kalau mau berangkat. Sehingga yang diambil hanya uang pelunasan Rp10 juta kurang lebih, ada empat orang jadi totalnya Rp40 juta,” sebut dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button