BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) diharapkan bisa menangkal politik identitas dengan berbalut kebencian.
Hal tersebut disampaikan dalam acara diskusi publik di Sekertariat Koordinator Kumala, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Senin 9 Oktober 2023.
Diketahui, dalam acara yang digelar Kumala , Ketua Bawaslu Lebak, Ketua KPU Lebak, dan anggota MUI Lebak memberikan materi kepada para mahasiswa.
BACA JUGA: Yuk Siap-siap Check-Out! Harbolnas di PLN Mobile 10.10 Gratis Ongkir Produk UMKM
Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Lebak Unro Aljuhri menjelaskan, politik identitas adalah istilah praktik politik yang berfokus pada identitas kelompok.
Seperti misalnya berfokus pada identitas ras, agama, jenis kelamin, dan orientasi seksual.
“Hal itu dijadikan sebagai alat untuk memperoleh pengaruh politik dan kekuasaan,” ujarnya.
“Politik identitas bisa juga menjadi suatu hal yang dapat membantu memperjuangkan hak-hak yang terpinggirkan,” imbuhnya.
BACA JUGA: KLAIM SEKARANG! Kode Kupon The Spike Volleyball Story 10 Oktober 2023 Dapatkan Ratusan Bola Gratis
“Namun dalam banyak kasus politik identitas dapat memunculkan bahaya bagi keberagaman, dan persatuan masyarakat,” kata dia saat memberikan materi.
Ia mengungkapkan, dalam menangkal bahaya politik identitas perlu kontribusi dari para mahasiswa di Kabupaten Lebak.
“Mahasiswa harus turun aktif dalam mencegah politik identitas yang berbalut kebencian, politik identitas itu tidak dilarang. Tapi harus berdasarkan moral politik yang ada,” papar dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat melanjutkan, politik identitas harus diminimalisir sedini mungkin.
BACA JUGA: Daftar 3 Nama Calon Pj Bupati Lebak, 2 dari Pemprov Banten dan 1 Lagi Orang Kemendagri
Rentan Terjadi Perpecahan
Sebab, apabila pemahaman politik identitas menguat maka akan menimbulkan perpecahan.
“Nah maka mahasiswa harus menjadi pengawas di era panasnya politik di tahun 2024 nanti. Untuk itu, seluruh golongan harus berkontribusi berperan aktif dalam pengawasan,” tandas Dedi.
Ketua KPU Lebak, Nimatullah membeberkan, bahwa politik identitas diperbolehkan apabila mengikuti peraturan yang berlaku.
“Politik identitas sah, kalau berlandaskan peraturan yang tidak boleh adalah politik identitas dengan cara saling mencaci atas dasar kebencian,” singkatnya.
BACA JUGA: Ciri-ciri ASI Berkualitas, Tahukah Mom, ASI yang Berkualitas dapat Membantu Perkembangan si Kecil?
Ketua Koordinator Kumala Mambang Hayali menuturkan, dalam menangkal politik identitas berbalut kebencian adalah dengan cara mencontoh suri tauladan Nabi Muhamad SAW.
“Karena politik identitas yaitu membahayakan persatuan,” tuturnya.
“Maka kita perlu mencontoh Nabi Muhamad ditengah ketegangan Madinah bisa mempersatukan semua golongan dengan cara membuat piagam Madinah,” terang dia.
“Salain itu, kita perlu mengedukasi masyarakat tentang bahayanya politik identitas. Dengan cara seperti itu, masyarakat bakal sadar bahwa berpolitik dengan cara membenci sangat dilarang,” pungkasnya. ***