SERANG, BANTEN RAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih melakukan pemeriksaan hasil perbaikan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang disampaikan oleh partai politik (Parpol).
KPU Kabupaten Serang memastikan jumlah bacaleg berkurang dari yang disampaikan sebelumnya karena ada yang mengundurkan diri dan tidak memperbaiki dokumen administrasi.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, pihaknya masih memeriksa dokumen administrasi bacaleg yang disampaikan oleh parpol yang dijadwalkan sampai dengan 31 Juli.
“Parpol sudah menyampaikan hasil perbaikannya,” ujar Idrus, Senin 17 Juli 2023.
BACA JUGA: Pendidikan Politik Belum Optimal, Parpol di Kabupaten Serang Diguyur Bantuan Rp2,4 Miliar
Ia menjelaskan, walaupun pemeriksaan dokumen administrasi bacaleg belum selesai namun dipastikan jumlah bacaleg yang disampaikan berkurang.
“Potensi berkurang ada, karena informasi yang kami terima ada yang mengundurkan diri dan ada yang tidak melengkapi dokumen,” katanya.
Namun Idrus mengaku belum dapat memastikan jumlahnya karena untuk kepastiannya baru akan diketahui setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Ada dua sampai tiga partai politik terutama partai politik baru yang menyampaikan ada bacalegnya yang tidak melengkapi dokumen,” tuturnya.
BACA JUGA: 106 Pengembang Perumahan di Kabupaten Serang Belum Serahkan PSU
Idrus mengungkapkan, jumlah bacaleg yang disampaikan pada pendaftaran awal sebanyak 820 orang dari akumulasi 18 parpol yang mendaftar ke KPU Kabupaten Serang.
“Dari 820 bacaleg itu kan ada yang TMS (tidak memenuhi syarat) makanya kita minta untuk dilakukan perbaikan,” paparnya.
Ia menuturkan, untuk parpol yang tidak melakukan perbaikan administrasi bacalegnya maka secara otomatis bacaleg yang didaftarkan menjadi TMS.
BACA JUGA: 14 PNS di Kabupaten Serang Gagal Bercerai
“Untuk data siapa saja bacaleg yang sudah menyemapikan perbaikan dokumen administrasi belum bisa kita samapikan. Jadi harus menunggu pemeriksaan selesai,” katanya.***