106 Pengembang Perumahan di Kabupaten Serang Belum Serahkan PSU

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 109 pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Serang sampai dengan saat ini belum menyerahkan prasarana sarana dan utilitas (PSU).

Berbagai alasan disampaikan pihak pengembang terkait belum diserahkannya PSU perumahan mereka, salah satunya masih proses pembangunan.

Related Articles

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang akan lebih teliti dan hati-hati lagi dalam menerima prasarana sarana dan utilitas (PSU) perumahan.

BACA JUGA: Pembuatan Akta Kematian di Kabupaten Serang Meningkat Signifikan

Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar PSU yang diterima tertib secara administrasi.

Sekretaris DPRKP Kabupaten Serang Hanafiah mengatakan, dari total perumahan yang ada di Kabupaten Serang sebanyak 145 sampai dengan saat ini baru 39 perumahan yang sudah menyerahkan PSUnya.

“Sekarang yang sedang berproses delapan perumahan,” ujarnya, Minggu 16 Juli 2023.

Ia menargetkan proses serah terima PSU delapan perumahan tersebut bisa selesai akhir bulan Juli ini. “Hasil dari audit BPK, BPK menyarankan ke kita agar lebih teliti dan berhati-hati lagi untuk proses penyerahan fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum)nya,” katanya.

BACA JUGA: 14 PNS di Kabupaten Serang Gagal Bercerai

Hanafiah menuturkan, BPK menyarahkan agar obyek yang akan diserahkan harus diukur seluruhnya dan harus sudah didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Biar bagaiamanapun BPN lah yang memang sudah pasti mengetahui terkait dengan administrasi pertanahan. Memang agak panjang prosedurnya tapi ya harus begitu,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button