SERANG, BANTEN RAYA – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Banten semakin meluas. Kini ada 5 daerah yang dilaporkan terdapat temuan penyakit tersebut yang totalnya kini mencapai ratusan kasus.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, secara umum untuk peta penyebaran PMK di Banten kini hanya menyisakan 3 kabupaten/kota yang masuk zona hijau. DImana hingga kemarin belum ditemukan kasus hewan ternak yang positif terkena virus tersebut.
“Perkembangan kasus di Banten, di 3 kabupaten/kota zona hijau atau zero yaitu Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kota Cilegon,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/6).
Ia menuturkan, Sementara untuk daerah lainnya telah ditemukan dengan kasus PMK dengan jumlah kasus bervariatif. Rinciannya, Kota Tangerang Selatan 2 kasus, Kabupaten Serang 11 kasus, Kabupaten Pandeglang 28 kasus, Kabupaten Tangerang 124 kasus dan tertinggi di Kota Tangerang sebanyak 253 kasus.
“Sehingga kumulatif per hari ini (kemarin-red) ada 418. Itu ada yang proses penyembuhan, sembuh hingga potong paksa,” katanya.
Berdasarkan catatan Banten Raya, jumlah tersebut naik cukup signifikan dibanding pada 30 Mei 2022. Saat itu, jumlah kasus PMK tercatat hanya ada 42 kasus yang tersebar Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang.
Agus menegaskan, untuk mencegah penyebaran PMK pihaknya telah melakukan pengetatan jalur keluar masuk hewan ternak. Untuk saat ini, Banten tak menerima hewan ternak yang berasal dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur.
“Kami akan prioritaskan provinsi yang bukan merupakan endemis PMK. Dengan catatan harus melakukan karantina 14 hari disertai SKKH (surat keterangan kesehatan hewan), pas masuk Banten sudah clear dalam keadaan bebas PMK,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak panic terkait PMK yang meluas karena pada dasarnya penyakit tersebut cukup mudah untuk disembuhkan. Lalu yang terpenting, PMK tak bersifat zoonosis atau menularkan ke manusia.
“Tingkat penyembuhan jika dilakukan dengan benar seperti diberikan obat dan vitamin maka dalam masa 10 hari akan sembuh. PMK tidak zoonosis dan hewan ternak yang terkena aman untuk dikonsumsi selama proses pemotongan dan pemasakan sesuai prokes (protokol kesehatan),” tuturnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Provinsi Banten, Ari Mardiana membenarkan, kasus PMK di Banten mengalami kenaikan terutama dalam dua hari terakhir ini. Adapun daerah yang mengalami peningkatan cukup tinggi terjadi di Kota Tangerang.
“Kota Tangerang yang lumayan signifikan mungkin karena salah satunya mereka menyuplai untuk Jakarta,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk mengaktifkan pengetatan di daerah perbatasan. Seperti misalnya di daerah Gunung Sindur, Bogor dan kini pihaknya telah menyiagakan personel untuk berjaga.
“Kita juga karena stok obat-obatan terbatas jadinya kita minta bantuan Asosiasi Obat Hewan Indonesia, Alhamdulillah mendapat sedikit bantuan dari mereka dan bisa dimanfaatkan dibagikan ke kabupaten/kota,” pungkasnya. (dewa)