Kejari Lebak Sudah Kantongi Calon Tersangka, Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli

5 pidsus web
Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim saat di wawancara di ruang kerjanya, Kamis (8/8).(Aldi Setiawan/Banten Raya)

LEBAK, BANTEN RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengaku sudah mengantongi calon tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli.

Korp Adhiyaksa juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara akibat kasus yang terjadi di tahun 2020 tersebut oleh tim ahli

“Untuk calon tersangka sudah ada yang kita kantongi cuma belum bisa kita sampaikan. Jumlah (tersangka) dan siapanya nanti ditunggu rilis selanjutnya, pasti akan kita sampaikan ke teman-teman media semua,” paparnya lagi.

Irfano juga mengungkapkan bahwa saat ini pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Multatuli, Lebak terus berlanjut. Salah satu yang menjadi perhatian ialah mark up anggaran perbaikan pompa.

“Kemudian, ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, padahal di RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan) ada. Selain itu juga soal penunjukan pihak ketiga yang diduga tidak sesuai regulasi dari perusahaan,” ungkapnya.

Irfano merincikan bahwa penyertaan modal yang diselidiki sendiri senilai Rp 15 miliar pada tahun anggaran 2020.

Diungkapkannya, anggaran untuk perbaikan 15 pompa sebesar Rp 2,9 miliar dinilai janggal karena bisa digunakan untuk membeli unit pompa baru.

“Padahal di dokumen perencanaan, mereka mau membeli pompa baru. Tapi, ketika pelaksanaan hanya diperbaiki dan nilai perbaikan hampir sama dengan pembelian baru. Selain itu, tidak didasari dari rekomendasi tim pemeliharaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Irfano juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi baik dari pihak PDAM itu sendiri maupun pihak luar yang berkaitan.

Untuk selanjutnya, pihaknya menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh tim ahli. “Dari ahli mereka sudah punya estimasi waktu, nah estimasi dari mereka itu sekitar 1 sampai 2 bulan. Tapi kita meminta kepada ahli supaya lebih cepat,” tandasnya.**

 

Pos terkait