Kepala SDN di Carenang Diduga Cabuli 7 Siswinya

Kepala SDN di Carenang Cabuli 7 Siswinya
Sumber foto dari google.

Bantenraya.co.id– Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang berinisial AS, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, atas dugaan pencabulan terhadap 7 siswinya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang Kuratu Akyun membenarkan adanya informasi oknum Kepala SDN di Kecamatan Carenang, diduga telah melakukan pencabulan terhadap beberapa muridnya.

“Jadi kami mendapat informasi dugaan pencabulan oknum kepala sekolah, kami Komnas PA langsung ke rumah korban, asesmen mendampingi korban,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, Rabu (18 Oktober 2023).

Bacaan Lainnya

Akyun menjelaskan, dari informasi yang diperolehnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah berinisial AS ini, diketahui oleh orangtua korban pada 21 September 2023 lalu.

Penertiban K3, Ratusan Spanduk Caleg Paling Banyak Ditertibkan Pemerintahan Kecamatan Citangkil

“Delapan hari setelah kejadian (laporan ke Komnas PA), 21 September 2023, dia (korban) cerita ke ibunya,” jelasnya.

Akyun menerangkan ada sekitar 7 orang siswi kelas 6 SD yang diduga telah mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan, dengan modus mengajari pelajaran perhitungan atau matematika.

“Korban dipeluk dari belakang juga dipegang dadanya (payudara) umur 12 tahun kelas 6. Kami dari Komnas anak, kita kumpulkan ada 7 korban,” terangnya.

Akyun menambahkan setelah menerima aduan orangtua korban, Komnas PA bersama instansi lainnya mendampingi korban untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Serang.”Laporan polisi tanggal 12 Oktober 2023,” tambahnya.

Spanduk Gibran Untuk Indonesia Maju Bertebaran di Pandeglang, Ternyata Ini Pemasangnya

Akyun mengaku cukup prihatin atas terjadinya kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SD, yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

“Pertama ini sangat memprihatinkan, ini tidak ingin terjadi lagi. Karena sekolah merupakan tempat yang seharusnya aman bagi anak-anak,” tandasnya.

Atas terjadinya peristiwa itu, Akyun mengajak seluruh orangtua, guru dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak, jangan sampai menjadi korban kejahatan seksual.

“Anak ini harus dilindungi bersama. Orangtua meningkatkan pengawasannya. Kalau ditingkatkan pendidikan guru, kepala sekolah harus melakukan pengawasan dan melindungi,” ajaknya.

Sempat Diprotes, Akses Masuk Kantor Walikota Cilegon Bakal Kembali Dialihkan

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan oleh oknum kepala sekolah.

Namun pihaknya belum mau banyak berkomentar, lantaran masih proses penyelidikan. “Baru kita terima laporannya, Mohon bersabar nanti dikabarin,” katanya. (darjat)

Pos terkait