Marak Tawuran di Kota Serang

Marak Tawuran di Kota Serang
DIAMANKAN: Anggota gengster yang berhasil diamankan polisi, saat tawuran di sejumlah lokasi di Kota Serang, Sabtu (15 Februari 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Aksi tawuran antar gengster mulai marak di Kota Serang, menjelang puasa Ramadan 2025.

Pada Sabtu (15 Februari 2025) malam, setidaknya terjadi aksi tawuran antar gengster di tiga lokasi berbeda di wilayah di Kota Serang.

Dari tiga kejadian itu, Satgas Kesatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota berhasil menangkap 12 remaja anggota gengster dan mengamankan 14 senjata tajam serta 2 buah stik golf yang dipakai sebagai senjata untuk tawuran.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi diperoleh Banten Raya, tiga lokasi tawuran yaitu di Perumahan Bumi Mutiasa Serang (BMS), Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Serang, Kota Serang pada pukul 02.00.

Ditanya Efisiensi Anggaran, Muji Rohman : Pengembalian Sisa Dana Hibah KPU dan Bawaslu, Perjalan Dinas Serta ATK

Di lokasi itu, polisi mengamankan lima orang remaja yang diduga pelaku tawuran.

Lokasi kedua di Jalan Raya Sumur Bor, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, sekitar pukul 03.00.

Di lokasi itu, polisi mengamankan dua orang remaja, dengan barang bukti satu stik golf dan parang yang digunakan untuk tawuran.

Terakhir, terjadi di Lingkungan Ciceri Jaya, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, sekitar pukul 03.30.

Belum Beroperasi, Kebutuhan Darah Kota Serang Masih Nginduk UDD Kota Serang

Di sana polisi mengamankan lima orang remaja, serta 13 senjata tajam jenis parang dan 1 buah stik golf.

Kepala Tim Satgas Kesatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota Ipda Najibullah mengatakan,

terbongkarnya ketiga lokasi tawuran di Kota Serang itu, bermula dari live streaming di salah satu akun instagram milik anggota gengster.

“Mereka yang tawuran terindikasi adalah kelompok gengster Perempatan 23, Pemoeda 92, AMS 21 Boys, Pemuda Utara 12, dan Gubub Miring,” ujar pria yang biasa dipanggil Najib, saat dikonfirmasi, Minggu (16 Februari 2025).

Satu Pedagang Pasar Taman Sari Diatas Lahan PT KAI Tolak Dibongkar

Najib mengungkapkan, pihaknya berhasil membubarkan tawuran di tiga lokasi tersebut, dan mengamankan belasan remaja, sepeda motor, juga senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.

“Kami mengamankan 12 pelaku, belasan sepeda motor, 13 senjata dan dua buah stik golf. Motifnya pansos (panjat sosial) membesarkan nama gengnya,” ungkapnya.

Najib menjelaskan, belasan remaja itu digelandang ke Mapolresta Serang Kota untuk diproses dan mempertanggungjawabkan ulahnya. Mereka yang tertangkap yaitu HS, RI, LA, RA, FA, IS, RH, AM, RJ, KS, DH dan SM.

“Untuk pelaku yang memenuhi unsur dalam tindak pidana, akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Satu Penyewa Kios di Taman Sari Menolak Digusur

Najib menegaskan, bagi remaja yang tidak terbukti atas kepemilikan senjata tajam, akan diserahkan kepada orangtuanya, dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulanginya.

“Kami menimbau kepada para pelaku agar tidak melakukan hal yang mengganggu ketertiban umum, dan membuat surat pernyataan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tegasnya. (darjat)

Pos terkait