BANTENRAYA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengapresiasi upaya maksimal yang sudah dilakukan oleh BPBD Kota Serang di tengah keterbatasan yang ada. Dia menilai peran BPBD Kota Serang perlu diperkuat agar penanganan bencana di Kota Serang bisa ditangani dengan lebih maksimal.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan status BPBD dari badan ke dinas sehingga memiliki kewenangan yang lebih luas dan anggaran yang lebih memadai. Pasalnya, selama ini dia melihat BPBD Kota Serang tidak bisa berbuat banyak lantaran kewenangan yang dimiliki masih sangat terbatas, baik dari sisi personel maupun penganggaran.
Untuk itu, DPRD Kota Serang menunggu dorongan agar eksekutif meningkatkan status BPBD dari badan menjadi dinas sehingga kewenangan dan anggaran yang dimiliki untuk penanganan bencana bisa lebih maksimal dibandingkan saat ini.
BACA JUGA: DPR RI Serang Balik BEM UI Buntut Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, Dinilai Aspirasi Kebablasan
Dengan kewenangan dan penganggaran yang memadai, BPBD Kota Serang juga akan bisa memiliki alat berat untuk melakukan antisipasi bencana banjir. Pasalnya, selama ini masih bergantung pada OPD lain, misalkan DPUPR dan DPKP juga DLH. Karena itu dia melihat BPBD Kota Serang selama ini masih pincang dengan kewenanan terbatas.
Budi juga melihat perlu ada persiapan yang dilakukan Pemerintah Kota Serang setiap kali musim hujan agar korban dan kerugian yang dialami masyarakat bisa diminimalisir. Seperti persiapan menjelang mudik Lebaran, ketika akan terjadi musim hujan juga perlu diantisipasi secara maksimal agar ada persiapan dalam menghadapi bencana.
Yang tidak kalah penting dari itu semua, dia melihat perlu ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Karena hal itu juga menjadi salah satu penyebab banjir, baik yang sekala kecil maupun besar.
BACA JUGA: Bening’s Clinic Kini Hadir di Kota Serang
Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendorong agar BPBD Kota Serang membuat kajian untuk kemudian diusulkan ke Bagian Organisasi Setda Kota Serang dan dibicarakan dengan DPRD Kota Serang berkaitan dengan perubahan status BPBD menjadi OPD dengan kewenangan yang lebih tinggi. Dengan kewenangan yang lebih besar dan anggaran yang lebih memadai, maka BPBD Kota Serang bisa melakukan penanganan musibah bencana secara lebih baik lagi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Darmawan mengatakan, berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia yang dikeluarkan BNPB, Kota Serang memiliki potensi kebencanaan yang tinggi di angka 168,56. Artinya, wilayah Kota Serang butuh penanganan yang lebih serius untuk memaksimalkan penanganan bencana.
Tidak seperti BPBD di daerah lain seperti Pandeglang yang memiliki kewenangan lebih besar, BPBD Kota Serang hanya bisa menangani dua hal yaitu pencegahan dan kedaruratan. Sementara penanganan pasca bencana tidak bisa dilakukan karena tidak memiliki kewenangan itu.
Diat juga mengungkapkan, kurangnya personel di BPBD Kota Serang. Dia menyebutkan saat ini hanya ada 20 personel di BPBD Kota Serang, yang sebagian besarnya adalah honorer.
Dengan cakupan penanganan bencana yang luas dan potensi bencana yang tinggi, jumlah personel dan anggaran yang ada serta kewenangan yang dimiliki sangat tidak mencukupi. Karena itu dia sepakat bila peran BPBD Kota Serang ditingkatkan agar lebih maksimal dalam penanganan bencana. (advertorial)