Ketua MUI Pusat Angkat Suara Soal Keyakinan Panji Gumilang Perempuan Sah Jadi Khatib Saat Shalat Jumat: Kesalahan, Wajib Bertaubat!

BANTENRAYA.CO.ID – Permasalahan Pondok Pesantren Az-Zaytun dan pendirinya, Panji Gumilang masih menyita perhatian publik.

Baru-baru ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Nafis angkat suara terkait pernyataan Panji Gumilang yang membolehkan perempuan sah jadi khatib saat shalat Jumat.

KH Cholil Nafis yang juga selaku Rais Syuriah PBNU menyatakan bahwa keyakinan Panji Gumilang soal perempuan sah jadi khatib shalat Jumat adalah salah.

BACA JUGA: MASIH HANGAT! Kode Redeem ML Mobile Legends 21 Juni 2023, Klaim Magic Dust Hingga Victory BP Card

“Kalau Panji Gumilang menyakini khotibah perempuan boleh dan sah itu kesalahan,” cuitan KH Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis, pada Kamis 22 Juni 2023.

Kemudian, Cholil Nafis menegaskan bahwa Panji Gumilang wajib bertaubat karena telah salah dan menyimpang dengan menyatakan perempuan sah jadi khatib shalat Jumat.

“Wajib bertaubat,” ujar Cholil Nafis.

BACA JUGA: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Selasa, 20 Juni 2023: Mega Bollywood Thugs of Hindostan, Jodha Akbar Hingga Imlie

“Kalau ini yang diajarkan kepada santri-santri Az-Zaytun itu penyimpangan,” sambungnya.

Ketua MUI Pusat meminta supaya Panji Gumilang bisa diproses secara hukum sebab pernyataannya sudah meresahkan dan merendahkan ajaran agama Islam.

“PG segera diproses hukum karena ucapannya banyak merendahkan ajaran Islam dan bikin gaduh,” tegasnya.

BACA JUGA: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu, 17 Juni 2023 Mega Bollywood, Jodha Akbar, Kasautii Hingga Imlie

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button