Ketua PII Banten Soroti Kasus Pungli di Setiap Sekolah  

BANTENRAYA.CO.ID – Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten menyoroti kekacauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2022. Yang terjadi praktek pungutan liar (Pungli), dan kasus titipan menitip peserta didik.

“Jangan pakai dalih kegiatan PPDB ini dimanfaatkan untuk beli ini itu. Saling Menitipkan siswa untuk masuk ke sekolah tertentu. Kalau ada, itu berimplikasi pungli yang mengarah ke korupsi. Bisa juga suap,” kata Ihsan, Ketua PII Banten, Rabu 18 Mei 2023.

Ia menjelaskan, ada banyak modus pungutan liar alias pungli dalam PPDB. Misalnya, uang pembangunan sekolah hingga pembelian seragam.

Ihsan mengatakan, ketika pungutan dari orang tua calon siswa tidak didasari aturan, hal tersebut masuk kategori pungli. “Sekolah jangan tambah-tambah kebijakan sendiri. Tidak usah bereksperimen, improvisasi soal penarikan uang,” kata Ihsan.

BACA JUGA : Pastikan Infrastruktur Jalan Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat, Bupati Irna Narulita Tinjau Pembangunan Jalan Cibitung-Lebak

Ihsan menyebut, pihaknya turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) selaku penyelenggara, harus juga memastikan sekolah-sekolah yang di bawah tanggung jawabnya, harus melaksanakan PPDB sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis.

Disinggung soal adanya potensi calon siswa yang masuk karena titipan pejabat, Ihsan mengaku sejauh ini belum menerima laporan tersebut. ”Tapi ini tetap masuk dalam atensi kami,” ujarnya.

Ihsan berharap, pelaksanaan PPDB akan semakin baik. Semoga pemprov melalui Dikbud telah melakukan evaluasi secara terus menerus dalam kegiatan PPDB. Melakukan pembenahan atas kekurangan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button