KKPD Akan Diterapkan di Pemkab Serang, Klaim Permudah Transaksi Keuangan

WhatsApp Image 2023 09 25 at 21.00.55
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Kepala KCK BJB Banten Ujang Aep Saefullah menunjukkan replikasi aplikasi KKPD di pendopo Bupati Serang, Senin 25 September 2023. (Rohmatulloh Tanjung / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang resmi melaunching kartu kredit pemerintah domestik atau KKPD.

Dilaunchingnya KKPD itu sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerapan sistem keuangan non tunai untuk semua transaksi yang dilakukan Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penerapan KKPD merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan atau Kemenkeu RI yang bertujuan untuk memudahkan transaksi keuangan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Di era digital ini pemerintah dan masyarakat untuk melakukan cashless atau transaksi non tunai. Ini untuk memudahkan transaksi keuangan dapat berjalan cepat dan aman,” ujar Tatu usai acara di pendopo Bupati Serang, Senin 25 September 2023.

BACA JUGA:Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Diganti, Sosok Penggantinya Masih Misterius

Ia memastikan, Pemkab Serang sudah hampir sepenuhnya menggunakan transaksi keuangan non tunai.

Mulai dari pembayaran gaji, tunjangan, hingga belanja rutin daerah lainnya.

“Yang masih cash hanya SPPD (surat perintah perjalanan dinas) saja. Ini ke depan juga akan kita dorong untuk non tunai,” katanya.

Tatu menutrukan, transaksi non tunai ini selain capat dan aman juga dapat memangkas administrasi, dimana proses belanja daerah dapat dilakukan dengan cepat dan semua transaksi terekam pada sistem digital di perbankan.

BACA JUGA:TikTok Shop dan Platform Penjualan Online Lain Terdampak Revisi Permendag 50 Tahun 2020

“Kemudahan-kemudahan ini yang sangat membantu pemda,” paparnya.

Kepala Kantor Cabang Khusus BJB Banten Ujang Aep Saefullah mengatakan, pelaksanaan penerapan KKDP ini untuk sementara diberlakukan di delapan organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang dan di dua kecamatan.

“Untuk sementara proses transaksi keuangan non tunai ini baru menjangkau 40 persen keuangan daerah. Mudah-mudahan ke depan bisa dimaksimalkan dalam rangka modernisasi transaksi dan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Selain mempermudah transaksi keuangan, Ujang menjelaskan, program ini juga akan memudahkan pengawasan penggunaan keuangan daerah.

BACA JUGA:25 UMKM di Kota Cilegon Ikuti Program Inkubasi Wirausaha Dengan Rumah Berdaya Cilegon

“Inspektorat juga terbantu karena ada jejak digitalnya rekonsiliasi dengan bank bjb maupun OPD terkait,” katanya.***

Pos terkait