Trending

Konsisten Terapkan K3, Indo Raya Tenaga Raih 3 Penghargaan Dari Pemprov Banten

BACA JUGA : Dua Pekan Jelang Ramadan, Harga Sembako Masih Tinggi

Termasuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, serta meningkatkan efesiensi dan produktivitas kerja.

“Penerima penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident sebanyak 123 perusahaan, penerima penghargaan P2K3 sebanyak 173 perusahaan dan penerima penghargaan pencegahaan penanggulanggan HIV-AIDS sebanyak 33 perusahaan,” pungkas Septo.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 50 tahun 2012 mengenai penerapan SMK3, dijelaskan, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja, melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

BACA JUGA : Wanita Muda Gelapkan Uang Toko Rp527 Juta Untuk Gaya Hidup

Sedangkan menurut organisasi buruh internasional (ILO), Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sebuah ilmu untuk antisipasi, rekoginis, evaluasi dan pengendalian bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja. Serta dampak yang mungkin bisa dirasakan oleh komunitas sekitar dan lingkungan umum.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan, tantangan ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri. Oleh karena itu, K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. *

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button