Trending

Koperasi Gemah Ripah Diduga Bermasalah

SERANG, BANTEN RAYA – Koperasi Gemah Ripah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang beranggotakan para aparatur sipil negara (ASN) diduga bermasalah. Hal itu mencuat setelah sejumlah ASN resah karena mengalami kesulitan saat akan mencairkan tabungan mereka.

“Iya uang iuran tiap bulan diambil Rp50.000 dari gaji tapi ketika mau mencairkan tabungan karena saya mau pensiun dipersulit. Terus juga tidak ada pemberian SHU (sisa hasil usaha), kalau dulu-dulu mah ada.” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/5).

Hal yang sama diungkapkan, salah satu ASN yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang, jika keberadaan koperasi Gemah Ripah seperti hidup segan mati pun tak mau. “Iya ada yang nanya-nanya juga ke saya soal koperasi Gemah Ripah mah, tapi saya juga kan enggak tahu,” kata ASN lain yang juga enggan disebutkan namanya itu.

Penelurusan Banten Raya, Koperasi Gemah Ripah ternyata sudah sejak tahun 2017 tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) yang merupakan agenda wajib bagi koperasi yang sehat. Pengurus hanya melaksanakan rapat-rapat internal satu tahun sekali.

Terkait dengan keresahan para ASN itu, Banten Raya mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri, namun Entus mengarahkan agar berkoordinasi dengan ketua sementara Koperasi Gemah Ripah Dedi Arif Rohidi

“Coba koordinasi dengan Pak Dedi. Itu pengurusnya pada pensiun. Sudah pernah menghadap saya dan saya sudah minta mereka para pengurus untuk segera melaksanakan RAT,” ujar Entus.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button