Trending

Korban Ketapel Mata oleh Wali Murid, Guru SMA di Rejang Lebong Dilaporkan Balik Atas Dugaan Penganiyaan

BANTENRAYA.CO.ID – Guru SMA di Rejang Lebong yang menjadi korban ketapel mata oleh wali muridnya kini dilaporkan balik atas dugaan penganiayaan.

Zaharman (56), seorang guru SMA di Rejang Lebong mengalami peristiwa yang tidak mengenakkan lantaran mata kanannya diketapel wali murid hingga mengalami luka parah.

Akibat kejadian tersebut, mata guru SMA di Rejang Lebong itu mengalami kerusakan dan ia harus kehilangan salah satu bola matanya itu.

Penganiayaan guru tersebut dilakukan wali murid bernama Arpanjaya (45) kepada Zaharman lantaran kesal anaknya dipukul dan dimarahi akibat merokok.

BACA JUGA: Presiden Rusia, Resmi Sahkan Undang-Undang Larangan Operasi Ganti Kelamin Demi Anak-anak

Kejadian itu bermula saat Zahraman memergoki siswanya, PD (16), yang ketahuan merokok di belakang sekolah pada 1 Agustus 2023.

Ia kemudian memarahi siswa tersebut dan menendang kakinya sebagai bentuk hukuman akibat aturan sekolah yang dilanggar.

Siswa tersebut tak terima dirinya dimarahi dan ditendang. Saat tiba di rumah, ia mengadu kepada orangtuanya dan menceritakan kejadian tersebut.

Ayah siswa tersebut menjadi emosi dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Ia langsung mendatangi Zahraman dan mengetapel matanya hingga mengalami luka serius.

BACA JUGA: Detik-Detik Mobil Truk Kecelakaan Tunggal di Lawang, Diduga Pembatas Jalan Tidak Terlihat

Pihak sekolah didampingi PGRI kemudian membuat laporan atas penganiayaan yang terjadi pada salah satu guru di sekolahnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button