Korban SPK Fiktif di BPBD Provinsi Banten Minta Ganti Rugi, Al Muktabar Angkat Tangan
BANTENRAYA.CO.ID – Korban pengadaan laptop melalui Surat Perintah Kerja atau SPK fiktif yang dikeluarkan oknum ASN Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Provinsi Banten mengadu Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Para korban SPK fiktif tersebut meminta kejelasan dan kebijakan Al Muktabar selaku Penjabat atau Pj Gubernur Banten.
Para korban SPK fiktif di BPBD Provinsi Banten ini menemui Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Banten pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Salah seorang korban bernama Tania yang juga merupakan Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari mengatakan, kedatangan dirinya adalah untuk meminta tanggung jawab dan kebijakan Al Muktabar selaku kepala daerah.
“Kedatangan kami ke sini (Gedung DPRD Banten) untuk meminta agar Pj Gubernur Banten turut bertanggung jawab, karena oknum BPBD ini mengeluarkan SPK dengan menggunakan kop surat instansi,” kata Tania kepada wartawan.
Tania menjelaskan, selama ini pihaknya memertanyakan bagaimana kelanjutan kasus yang menimpa dirinya dan beberapa pengusaa.
Ia menduga, ada sesuatu yang membekingi oknum tersebut, sehingga penyelesaian kasus dinilai sangat lama.
Selain itu, dirinya juga tidak serta merta menginginkan oknum tersebut dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Subadri Ushuludin Jadi Caleg, Walikota Syafrudin Doakan Wakilnya Sukses