BANTENRAYA.CO.ID – BPKAD Kota Cilegon menerima kunjungan dari Kota Semarang dan Jambi untuk belajar soal Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Keduanya yang diwakili BPKPAD masing-masing ternyata ingin belajar Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk mempermudah transaksi keuangan daerah.
Dimana, di Kota Cilegon sudah menerapkan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah/Domestik atau KKPD tersebut.
Hal tersebut membuat Kota Cilegon menjadi daerah percontohan atau pilot project bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia.
Diketahui, KKPD tersebut menjadi langkah mudah transaksi keuangan daerah Kota Cilegon dalam hal sistem pembayaran berbasi kredit.
BACA JUGA: Dijamin Menutup Ruang Kuntit Uang Negara, Ini Upgrade Aplikasi yang Digunakan Pemkot Cilegon
Penerapan KKPD ini bertujuan untuk mewujudkan digitalisasi dan elektronifikasi sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penerbitan KKPD dalam penggunaan APBN merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap penerapan transaksi secara non tunai atau cashless.
Sesuai dengan namanya, penggunaan KKPD mirip dengan penggunaan kartu kredit pada umumnya yang kita kenal saat ini.
Kewajiban pembayaran pemegang kartu, akan terlebih dulu dibebankan kepada bank penerbit kartu.
Sementara pemegang kartu (satuan kerja di instansi pemerintah) nantinya dapat melunasi kewajibannya sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
BACA JUGA: Walikota Cilegon Helldy Agustian Kehilangan Uang DAU Rp200 Miliar, Bakal Lakukan Ini Diacara Apeksi
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, jika kunjungan dari BPKPAD Kota Semarang dan Kota Jambi tersebut untuk bersama-sama belajar terkait pemahaman KKPD.
Itu,agar sistem pembayaran berbasis kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik.
“Ini bisa dapat diimplementasikan dengan baik di masing-masing wilayah. Artinya dua daerah tersebut belajar,” katanya, Jumat 12 Mei 2023.
““Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari BPKPAD Kota Semarang dan Kota Jambi, guna bersama-sama belajar dan sharing terkait pemahaman KKPD.
Adapun dalam upaya implementasi KKPD, papar Dana, pihaknya secara intensif berkomunikasi dan meminta bimbingan dari Kemendagri dan Bank Jawa Barat-Banten (BJB).
“Di setiap wilayah tersebut memiliki kasus yang berbeda-beda. Dan, Pemkot Cilegon pun sangat intens menjalin komunikasi dan kerjasama dengan baik dengan Bank BJB sebagai mitra pelaksanaan pembayaran KKPD,” jelasnya.
“Sebelumnya, selain Kota Semarang dan Kota Jambi sudah banyak juga daerah Kabupaten/Kota yang akan datang ke Kota Cilegon,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Semarang Sri Hastyati sangat menyambut baik terhadap Kota Cilegon yang telah menerapkan implementasi KKPD.
“Saya ucapkan selamat kepada Pemerintahan Kota Cilegon yang telah menjadi daerah percontohan atau pilot project KKPD,” ujarnya.
“Maka itu kami dari Semarang ingin menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari Kota Cilegon untuk kami bawa dan implementasikan di Kota Semarang nanti,” ungkap Sri Hastyati.
Kepala BPKAD Kota Jambi Muhammad Husni sangat berterimakasih kepada Pemkot Cilegon yang telah menyambutnya dengan baik kehadiran dirinya.
Terutama dalam hal bisa mempelajari penetapan KKPD di Kota Cilegon.
“Saya kira, kegiatan ini sangat baik bagi kami dimana kami sama-sama belajar kepada Pemerintahan Kota Cilegon terkait pelaksanaan implementasi KKPD,” ungkapnya.
“Hasil ilmu dari pertemuan pembahasan KKPD ini akan kami bawa dan kami akan launching KKPD bersamaan dengan hari Jadi Kota Jambi nanti,” pungkasnya. ***