Trending

KPU Merilis Daftar Nama Bacaleg DPR Eks Terpidana, Paling Banyak dari Partai Mana?

BANTENRAYA.CO.ID – Belum lama ini telah beredar daftar Bacaleg DPR eks terpidana.

Namun daftar nama Bacaleg DPR eks terpidana tersebut tidak sembarang disebar oleh sumber asing.

Melainkan, daftar nama Bacaleg DPR eks terpidana itu diumumkan langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri.

BACA JUGA: Menolak Gerakan Separatis, Delegasi Indonesia Pilih Walk Out dari Forum MSG

KPU RI mencatat setidaknya ada puluhan nama Bacaleg DPR.

Jumlah tepatnya adalah 52 nama.

Idham Holik, selaku Ketua Divisi Teknis KPU berkata kalau daftar nama tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur soal mantan terpidana maju caleg.

BACA JUGA: Pertanyaan Tidak Dijawab, Mahasiswa Malah Ditawar Jadi CEO oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia

“Kami merekapitulasi data tersebut berdasarkan apa yang menjadi materi putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022 yang kita turunkan secara teknis dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 khususnya pasal 11 dan 12,” ungkap Idham kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Idham menambahkan data yang dirilis KPU tersebut ditujukan untuk memberikan informasi kepada publik.

Daftar Nama Bacaleg DPR RI Eks Terpidana

Berikut adalah daftar nama Bacaleg DPR RI yang merupakan mantan terpidana:

  1. Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.
  2. Huzrin Hood, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.
  3. Ali Maskur Masduqi, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.
  4. Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
     
    1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button