SERANG, BANTEN RAYA – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan pelepasan hak atau ganti rugi dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti SDN Seba di Kecamatan Cikeusal yang terdampak pembangunan tol Serang-Panimbang (Serpan) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Tanah dan bangunan SDN Seba diserahkan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan tol Serpan Temmy Saputra kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya yang digelar di Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal.
Temmy mengatakan, penyerahan tanah dan bangunan SDN Seba merupakan pengganti atas tanah dan bangunan SDN Seba yang lama yang terdampak pembangunan tol Serpan. “Lahan dan SDN Seba kita serahkan karena pembangunannya sudah selesai 100 persen dan sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujar Temmy, Rabu (26/1).
Ia menjelaskan, saat ini baru tanah dan bangunan SDN Seba yang diserahkan karena tiga sekolah yang lain masih dalam proses pembangunan serta ada yang baru selesai pembayaran lahan pengganti. “Untuk SDN Cilayangguha saat ini proses pembangunanya sudah mencapai 90 persen,” katanya.
Sedangkan untuk SDN Ciepete yang berada di Kecamatan Kragilan, kata Temmy, telah melakukan pembayaran dan pihaknya sedang menunggu penyelesaian detail engineering design (DED) untuk bangunan penggantinya. “Lahan sudah kita bayar, kalau DED sudah ada tinggal dilelangkan saja,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang Amar Ma’ruf mengatakan, pihaknya telah meminta kepada PPK dan PT Wika selaku kontraktor pembangunan tol Serpan untuk merampungkan empat sekolah dasar yang terdampak pembangunan tol Serpan paling lambat Juli mendatang.
“Untuk SDN Inpres dan SDN Cipete masih proses dan menunggu DEDnya. Kita akan kejar karena bulan Juli harus rampung agar bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujarnya. (tanjung/fikri)