Mabuk Kecubung di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, 2 Pelajar Diamankan Pol PP Cilegon

20230710 122655

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Polisi dan Pamong Praja atau Pol PP Kota Cilegon mengamankan 2 pelajar yang mabuk kecubung.

2 pelajar yang mabuk kecubung diamankan saat patroli rutin pada Senin, 10 Juli 2023 pagi.

2 pelajar merupakan siswa salah satu MTs Negeri di Kota Cilegon.

Bacaan Lainnya

2 pelajar yang mabuk kecubung diamankan di wilayah Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

BACA JUGA:Dindikbud Kota Cilegon Pastikan Tak Ada Perploncoan Saat MPLS, Sekolah Diminta Lakukan Ini

Awalnya, ada laporan warga di wilayah Kelurahan Gedong Dalem, Kota Cilegon yang mengamankan 2 pelajar di tengah sawah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kemudian, warga Lingkungan Tunjung Putih, Kelurahan Gedong Dalem mengamankan 2 pelajar EC dan  FR.

Diketahui EC dan FR merupakan pelajar yang masih berusia 13 tahun.

Saat ditanya, EC tidak sadarkan diri dan ngelantur.

BACA JUGA:Toko Seragam Sekolah di Kota Cilegon Diserbu Pembeli Jelang Tahun Ajaran Baru

Sementara FR masih sadar dan mengakui jika dirinya dan EC mabuk bunga kecubung.

Kemudian, EC dan FR dibawa ke Kantor Dinas Pol PP.

Orang tua EC dan FR juga dipanggil ke Kantor Dinas Pol PP.

FR mengakui jika dirinya bersama rekan-rekannya memakan bunga kecubung.

BACA JUGA:PT Indorama Petrochemical Berdayakan KWT Rombongan Kota Cilegon

“Saya sedikit, ini (EC) banyak,” kata FR.

FR mengaku makan setengah buah kecubung dan EC 6 buah kecubung.

“Dimakan gitu aja, makan langsung. Makannya malam di rumah teman saya di Kubang Sepat (Kelurahan Citangkil),” akunya.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum pada Dinas Pol PP Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan warga di Lingkungan Tunjung Putih, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

BACA JUGA:6 Anak Jalanan di Kota Cilegon Dijaring Pol PP

“Kami turunkan TRC (Tim Reaksi Cepat) ke lokasi tempat laporan warga. Sebenarnya ada 6 orang, tapi yang lainnya kabur, tersisa 2 orang,” kata Faruk ditemui di Kantor Dinas Pol PP.

Kemudian 2 oranh FR dan EC dibawa ke Kantor Dinas Pol PP.

FR dan EC merupakan warga Kecamatan Grogol.

Setelah diimtergorasi ke FR, kemudian orang tua FR dan EC dipanggil ke Kantor Dinas Pol PP serta guru dari sekolahnya.

BACA JUGA:Open Bidding Pemkot Cilegon Sepi Pendaftar, Dewan Curigai Ada Calon yang Sudah Disiapkan

“Kelas 3 MTs keduanya, pembinaan dikembalikan ke orang tua dan sekolahnya,” tuturnya.***

Pos terkait