Makan Babi Kriuk Pakai Bismillah, Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Tapi Malah Bilang Terima Kasih

lina mukherjee makan daging babi
Lina Mukherjee dalam video makan daging babi yang membuat kontroversi.

BANTENRAYA.CO.ID – Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Lina Mukherjee dikenal sebagai tiktoker dengan pengikut sebanyak 2,1 juta yang menyajikan berbagai konten, salah satunya konten makan.

Apesnya, konten yang ia buat kemudian membawa Lina Mukherjee ke ranah hukum.

Bacaan Lainnya

Salah satunya adalah saat ia mengunggah konten memakan daging babi di salah satu videonya.

BACA JUGA : Kenakan Koko Plus Peci Hitam, Sanghoya dan Rizka Temui 2 Abuya

Yang fatal adalah saat ia mengucapkan basmallah sebelum makan daging babi dengan gaya bercanda.

Padahal, memakan daging babi bagi umat muslim adalah haram sebagaimana diajarkan dalam agama Islam.

“Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut,” ujarnya dalam video yang diunggah Lina Mukherjee.

BACA JUGA : Pengemudi Mobil Plat Nomor Dinas Polisi Palsu di Tol Tangerang-Merak Dilepas, Cuma Kena Sanksi Tilang Elektronik

Video tersebut kemudian menjadi viral dengan lebih dari 2 juta penonton dan hampir 50.000 komentar.

Video Lina Mukherjee itu kemudian memicu amarah sebagian umat Islam.

Lina Mukherjee.
Sosok Lina Mukherjee. (Instagram @linamukherjee_)

Puncaknya adalah ketika Ustaz M. Syarif Hidayat, bersama dengan rekannya dari kantor hukum Law Office Sapriadi Syamsudin SH, MH & Partner, melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee pada Rabu, 15 Maret 2023.

BACA JUGA : Kapan Seba Baduy 2023? Ini Waktu dan Rundown Acara Lengkapnya 

Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan penistaan agama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian menyatakan bahwa perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki menyatakan bahwa kasus Lina Mukherjee telah naik ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA : Meningkat 115 Persen! Penjualan Samsung di Mall Of Serang Meledak Saat Lebaran

“Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Agung Marlianto Basuki.

Sementara itu, dalam video klarifikasinya, Lina Mukherjee menyindir para hatersnya.

“Pertama-tama aku ucapin terima kasih buat para hater yang lagi pada ketawa ngetawain aku,” kata dia.

Lina sendiri mengaku belum tahu jika ia ditetapkan sebagai tersangka. Ia meminta kesempatan untuk bisa mengklarifikasi kasus tersebut.

“Apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana. Kan gini, kalau kita dilaporkan orang kita harusnya punya kesempatan untuk berbicara,” kata dia. ***

Pos terkait