SERANG, BANTEN RAYA- Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Serang membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) saat PPDB online seperti yang dituduhkan salah satu sumber Banten Raya kepada sekolah tersebut. Komite bahkan menyebut informasi itu adalah fitnah tak berdasar.
Ketua Komite MAN 1 Kota Serang Hasan mengatakan, dia sudah menelusuri informasi soal pungli PPDB online dengan memanggil oknum perempuan yang diduga meminta uang Rp4 juta tersebut. Yang bersangkutan ketika diklarifikasi membantah melakukan pungli.
“Saya selaku Ketua Komite MAN 1 sangat menyesalkan dengan adanya berita pungli PPDB MAN 1 yang sebenarnya itu adalah tidak terjadi,” kata Hasan, Kamis (2/6/2022).
Hasan mengatakan, sejak bertahun-tahun lalu dia menjadi Ketua Komite MAN 1 Kota Serang tidak pernah ada kasus pungli di sekolah tersebut. Bila ada, pasti dia sendiri merupakan orang pertama yang akan tahu dan membereskan masalah itu. “Selama saya menjadi ketua komite bertahun-tahun itu tidak pernah terjadi,” ujarnya.
Karena itu, kata Hasan, berita tentang adanya pungli PPDB di MAN 1 Kota Serang adalah informasi yang fitnah dan tidak berdasar. Dia meminta publik untuk tidak mempercayai informasi tersebut. “Setelah mengklarifikasi, baik itu dari kepala sekolah maupun yang bersangkutan, karena kenyataannya tidak, maka itu masuknya dalam kategori fitnah,” ujarnya.
Hasan juga meminta sumber Banten Raya yang dia duga menyebarkan informasi bohong kepada wartawan itu mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka di media massa.
Kepala MAN 1 Kota Serang Amrudin mengatakan, dia meluruskan pemberitaan yang menurutnya keliru sebagaimana disampaikan sumber Banten Raya. Bahkan menurutnya, sumber itulah yang datang ke MAN 1 Kota Serang dan memohon ke sekolah agar anaknya diluluskan karena nilainya tidak cukup untuk bisa lulus.
Dia juga mempertanyakan bukti yang dimiliki oleh sumber Banten Raya yang mengaku dimintai sejumlah uang. Menurutnya, bila sumber itu belum memberikan uang dan tidak ada bukti kesepakatan uang itu, maka tidak bisa disebut sebagai praktik pungli.
Bila di kemudian hari benar terbukti ada pungli, Amrudin mengaku dia sendiri yang akan memberikan sanksi kepada oknum pelaku pungli tersebut. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan aturan yang berlaku bagi ASN.
Amrudin mengaku sebenarnya dia sudah mengetahui siapa narasumber yang diwawancara Banten Raya yang menyebarkan isu adanya pungli PPDB online di MAN 1 Kota Serang. Sebab dari sekian banyak orang tua murid hanya dia yang memohon-mohon agar anaknya yang tidak lulus saat diterima di MAN 1 Kota Serang. Namun dia menunggu itikad baik dari narasumber itu agar secara sadar mengakui bahwa apa yang disampaikannya adalah informasi bohong.
Amrudin membenarkan terjadi pertemuan antara pegawai perempuan yang memanggil sumber Banten Raya ke sekolah. Namun dalam pertemuan itu dia membantah pegawai perempuan itu meminta sejumlah uang. Yang terjadi, hanya satu orang tua murid itu yang datang meminta agar anaknya diluluskan. Sementara sejumlah orang tua lain yang datang ke sekolah bermaksud mengambil kartu PAT atau penilaian akhir tahun.
“Nah itu kesalahpahaman. Dianggapnya sama dengan dia padahal itu orang tua yang mau ngambil kartu PAT,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang sumber menyatakan dugaan adanya pungli saat PPDB online di MAN 1 Kota Serang. Dia menyebut, harus membayar uang Rp4 juta agar anaknya bisa lolos dalam seleksi PPDB online di sekolah tersebut. (tohir)