Trending

Microsoft Tegaskan Tak Ada Pembelian Software Tahun 2018

SERANG, BANTEN RAYA- Pihak Microsoft Indonesia memastikan tidak ada pesanan lisensi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Dindikbud) Banten pada tahun 2018, atau tepat pada pelaksanaan proyek pengadaan 1.800 komputer ujian nasional berbasis komputer (UNBK) pada Dindikbud Provinsi Banten tahun anggaran 2018 sebesar Rp25 miliar.

Hal itu diungkapkan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Linda Dwiyanti dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Serang, Kamis (2/6/2022), dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Linda dihadirkan untuk keterangan terdakwa Engkos Kosasih (mantan Kadindikbud Banten), Ucu S selaku vendor atau supplier pengadaan komputer dari PT Cahaya Akbar Mediateknologi (CAM), mantan Sekretaris Dindikbud Ardius Prihantono, dan Direktur Utama sekaligus Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI) Sahat Manahan Sihombing.

Presiden Direktur Microsoft Indonesia Linda Dwiyanti mengatakan dari data perusahaannya, tidak ada catatan pembelian lisensi oleh Dindikbud Banten. Pihaknya hanya menerima pesanan dari Dindikbud Banten melalui reseller PT AXI.

“Betul (tidak ada penjualan di tahun 2018, adanya tahun 2020). Untuk Dindikbud Banten hanya ada tahun 2020 oleh AXI kepada Mikro Data (distributor resmi tercatat di microsoft),” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo disaksikan JPU Kejati Banten Subardi dan para terdakwa.

Linda menjelaskan, pada pemeriksaan oleh penyidik Kejati Banten pada Maret 2022, dirinya pernah ditunjukan 6 bukti dokumen pesanan tahun 2018 dari Dindikbud Banten. Namun dirinya memastikan dokumen itu bukan dikeluarkan oleh Microsoft Indonesia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button