Marak Judi Online di Kalangan ASN

Dikatakan Dhani, hingga saat ini baru ada 1 kasus judi online tersebut. Namun, untuk pelanggaran disiplin lainnya seperti keluyuran saat jam kerja, atau perselingkuhan tidak sedikit.

“Kalau terkait tindak kriminal, itu kepolisian. Misal pegawai melakukan tindak kriminal, itu kan mencemarkan nama baik instansi, tentu ada teguran, bentuknya bervariasi.

Bisa sampai pemecatan jika tindak pidana korupsi,” paparnya.

3 Tempat Makan Malam di Magelang, Cita Rasa Paling Lezat, Suasana Instagramable Banget lho!

Dhani menjelaskan, dalam 1 tahun terakhir, selama Ia duduk di BKPSDM telah memberhentikan satu pegawai karena tersangkut korupsi.

Satu pegawai diturunkan pangkat dan jabatannya karena tidak menjalankan tugas. Jadi, total hanya 2 orang yang kena teguran berat.

“Kalau kasus kriminal tidak ada sih, laporan juga tidak ada kalau judi, kalau laporan lain banyak,” tuturnya.

Dhani mengaku, pihaknya juga melakukan inspeksi mendadakan ke berbagai OPD untuk memantapkan kerja birokrasi dan pelayanan publik.

10 Link Twibon Maulid Nabi Muhammad Saw Desain Kreatif Unik dan Religius

“Kalau ada pelanggaran disiplin, atasannya tidak memberikan teguran, atasannya juga bisa mendapatkan hukuman disiplin, misal yang banyak jam kerja tapi tidak di kantor,” paparnya.

Sementara itu, BKPSDM Kota Serang menyatakan belum menerima kasus aduan ASN Kota Serang yang terindikasi atau terjerat judi online.

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang Murni menyatakan, tidak ada ASN Kota Serang yang terjerat judi online.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button