Marak Judi Online di Kalangan ASN

Marak Judi Online Di Kalangan ASN
Sumber foto dari google.

Bantenraya.co.id– Lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang dan satu ASN Pemkot Cilegon dilaporkan terlibat judi online.

Dari lima orang ASN itu, ada yang sampai bercerai dengan pasangannya, dan ada yang mengajukan pengunduran diri sebagai ASN, gara-gara candu judi online.

Kepala Bidang Data Informasi dan Pemberhentian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Fahirohim membenarkan bahwa pihaknya mendapat informasi terkait adanya ASN yang terlibat judi online.

Bacaan Lainnya

“Kalau informasi ada, tapi kalau laporan secara resmi enggak sampai ke sini (BKPSDM),” ujarnya, Rabu (20 September 2023).

Walikota Helldy Minta OPD Pemkot Cilegon Gercep Tindaklanjuti Pengaduan Layanan Publik

Ia mengungkapkan, ASN yang terlibat judi online ketahuan karena tidak masuk kerja dan dicari-cari orang lain. “Jadi pinjam uang ke orang lain untuk judi online.

Kita panggil yang bersangkutan, tapi dipanggilnya karena tidak masuk kerjanya itu,” ujar pria yang akrab dipanggil Ohim itu.

Ohim menjelaskan, 5 ASN ini bervariasi tidak masuk kerjanya, namun ada juga yang mau mengundurkan diri dengan alasan jenuh dan sebagainya.

“Pas kita cari tahu informasinya ternyata dia terjebak judi online. Kalau tidak masuk kerja 10 hari berturut-turut kita pecat. Ada dua orang yang diproses oleh OPD-nya, dilakukan pembinaan internal,” tuturnya.

20 Ucapan Selamat Hari Perdamaian Internasional 2023 Versi Bahasa Inggris, Menarik untuk Dibagikan ke Sosmed

Tidak hanya mengajukan pengunduran diri, ada juga ASN yang terlibat judi online bercerai karena saat meminjam uang untuk judi tanpa sepengatahun istrinya.

“Kalau pejabat enggak ada, masih staf. Setelah kita panggil minta mutasi ke OPD lain karena malu sama teman-temannya,” ungkapnya.

Ia menuturkan, dari informasi yang diperolehnya, awal mula ada ASN yang terlibat judi online karena ditawari oleh temannya atau dikasih modal Rp50 ribu.

“Main menang, terus menang lagi. Seterusnya kalah dan kalah lagi akhirnya terjebak. Ada yang utangnya di bawah Rp80 juta,” katanya.

Contoh Mukadimah Sambutan Ketua Panitia Maulid Nabi 1445 H, Singkat dan Mudah Dihafal

Di Kota Cilegon, 1 ASN Pemkot Cilegon diketahui terlibat judi online. Bahkan, 1 ASN Pemkot Cilegon tersebut pernah viral akibat video yang beredar yang sedang bermain judi online menggunakan seragam ASN, viral di media sosial.

ASN yang diduga terlibat judi online tersebut merupakan pegawai di Dinkes Cilegon.

Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon telah memberikan teguran kepada ASN tersebut.

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon Dhani Karna Rajasha mengatakan, saat ini di Pemkot Cilegon baru ada 1 kasus yang terlibat judi slot atau online.

Lama Vakum, PK PII MAN 2 Kota Cilegon Resmi Dilantik

“Yang bersangkutan datang minta maaf, dan kami berikan teguran, selanjutnya dilakukan pembinaan oleh OPD tempat pegawai itu bekerja,” kata Dhani.

Dikatakan Dhani, hingga saat ini baru ada 1 kasus judi online tersebut. Namun, untuk pelanggaran disiplin lainnya seperti keluyuran saat jam kerja, atau perselingkuhan tidak sedikit.

“Kalau terkait tindak kriminal, itu kepolisian. Misal pegawai melakukan tindak kriminal, itu kan mencemarkan nama baik instansi, tentu ada teguran, bentuknya bervariasi.

Bisa sampai pemecatan jika tindak pidana korupsi,” paparnya.

3 Tempat Makan Malam di Magelang, Cita Rasa Paling Lezat, Suasana Instagramable Banget lho!

Dhani menjelaskan, dalam 1 tahun terakhir, selama Ia duduk di BKPSDM telah memberhentikan satu pegawai karena tersangkut korupsi.

Satu pegawai diturunkan pangkat dan jabatannya karena tidak menjalankan tugas. Jadi, total hanya 2 orang yang kena teguran berat.

“Kalau kasus kriminal tidak ada sih, laporan juga tidak ada kalau judi, kalau laporan lain banyak,” tuturnya.

Dhani mengaku, pihaknya juga melakukan inspeksi mendadakan ke berbagai OPD untuk memantapkan kerja birokrasi dan pelayanan publik.

10 Link Twibon Maulid Nabi Muhammad Saw Desain Kreatif Unik dan Religius

“Kalau ada pelanggaran disiplin, atasannya tidak memberikan teguran, atasannya juga bisa mendapatkan hukuman disiplin, misal yang banyak jam kerja tapi tidak di kantor,” paparnya.

Sementara itu, BKPSDM Kota Serang menyatakan belum menerima kasus aduan ASN Kota Serang yang terindikasi atau terjerat judi online.

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang Murni menyatakan, tidak ada ASN Kota Serang yang terjerat judi online.

Hingga saat ini, Murni mengaku pihaknya belum menerima laporan kasus tentang ASN Kota Serang yang terlibat judi online.

Warga Turus Geruduk RSUD Kota Serang, DPRD Sangat Menyayangkan: Mestinya Tidak Terjadi

“Sampai saat ini laporan yang masuk ke kita nggak ada, dan pantauan di lapangan juga saya belum mendengar adanya indikasi.

Mudah-mudahan tidak akan ada untuk pegawai Pemkot Serang,” kata Murni, kepada Banten Raya, ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Bila ditemukan ada ASN Kota Serang yang terindikasi atau terjerat judi online, pihaknya akan melihat kasusnya terlebih dahulu, setelah itu mengambil keputusan.

“Ya kita lihat. Kasusnya sampai sejauh mana yang terjerat judi online itu. Pasti akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Jadwal Acara SCTV Hari Ini, 21 Septeember 2023 dan Link Streaming: Ada Satu Cinta Dua Hati, Takdir Cinta Yang Kupilih hingga UEFA Europa League

Murni menerangkan, bagi ASN yang terindikasi maupun terjerat judi online akan dikenakan sanksi sesuai perbuatannya yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disipilin PNS.

“Ya maksudnya judi onlinenya dia imbasnya ke mana. Apakah ke disiplin kerja. Karena kalau berbicara judi online pasti ada dampak.

Apakah indisipliner, terjerat hutang, kemudian akhirnya berdampak kepada kinerja.

Itu kan bisa kita jerat PP 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS. Kalau ada dan terindikasi. Semua kasus kan praduga. ternyata bukti-bukti itu mengarah, dan berdampak buruk terhadap instansi pasti akan kita tindak tegas,” jelas dia.

Anak Bos Tambang Pasir di Kabupaten Serang, Tewas Kecelakaan Dihantam SUV

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait ASN di Provinsi Banten yang terlibat dalam judi online, seperti yang terjadi di Serang maupun Cilegon.

Dia mengatakan, informasi semacam itu hanya sebatas kabar burung namun belum bisa dibuktikan secara faktual. “Belum ada kalau di Banten,” kata Nana.

Nana mengungkapkan, judi adalah perbuatan melanggar hukum. Karena itu, bila ada ASN di Provinsi Banten melakukannya, maka akan diberikan sanksi tegas.

Sanksi yang dia maksud adalah pemberhentian sementara bila yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian dan menjalani pemeriksaan.

SERBU! Info Lowongan Kerja PT MC Pet Film Indonesia, Lulusan D3 Jangan Sampai Menyesal Tak Daftar

Karena itu dia meminta agar ASN yang ada di Provinsi Banten tidak sekali-sekali terlibat dalam aktivitas judi, termasuk judi online. “ASN janganlah main judi online,” katanya.

Sementara untuk pembinaan kepada para ASN, dilakukan oleh masing-masing kepala OPD yang bertanggung jawab terhadap perilaku bawahannya.

Namun sebagai pembina kepegawaian, BKD Banten juga mengimbau para ASN agar tidak melakukan atau terlibat dalam judi online.

Karena itu, Nana mengaku bersyukur hingga saat ini belum ada laporan tentang ASN yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dia juga berharap tidak ada laporan yang masuk terkait ASN yang terlibat judi online. (tanjung/gillang/harir/tohir)

Pos terkait