Trending

Al Muktabar Jadi Sekda Banten Lagi

SERANG, BANTEN RAYA- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengajukan penarikan usulan pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (21/2/2022). Hal tersebut dilakukan setelah Al Muktabar menyampaikan permintaan maaf dan meminta agar bisa kembali menempati jabatan tersebut.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan bahwa perihal yang berkaitan dengan persoalan Sekda Banten kini semuanya sudah selesai. Dirinya telah bertemu dengan Sekda Banten non aktif Al Muktabar dengan membahas sejumlah hal. “Jangan dijadikan ini komoditas politik, bahwa persoalan sekda sudah clear, sudah selesai,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menuturkan, ada beberapa hal yang dicapai dalam pertemuan dengan Al Muktabar pada Minggu (20/2/2022) malam. Pertama, yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf. Kedua, Al meminta agar kembali bisa menjadi Sekda Banten.

“Serta (Al Muktabar) siap serta berjanji memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Atas dasar itulah, tegas WH, dirinya telah menyiapkan dan mengirimkan surat pengajuan ke Kemendagri. Isinya adalah untuk menarik usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatannya sebagai Sekda Banten. “Hari ini (kemarin) saya akan siapkan surat kepada Kemendagri menarik usulan pemberhentian sekda Banten. Masyarakat Banten (diimbau) untuk tetap tenang,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan menegaskan, jika Gubernur Banten bisa kembali menerima Al Muktabar sebagai Sekda Banten maka hal yang sama juga seharusnya dapat dilakukan ke yang lain. Salah satunya adalah kepada para pejabat Dinkes Banten yang mundur berjemaah pada 2021 lalu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button