Miris Anak di Lebak Mengemis Untuk Bayar Kontrakan 

IMG 20230518 200600
Ade (7) Si mungil yang diperintahkan ibunya untuk mengemis, Kamis 15 Mei 2023. (Sahrul/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Miris dua orang anak yakni, Ade (7) dan Aisyah (12) Warga Kampung Dalem, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Rangkasbitung mengemis untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Hal tersebut rutin dilakukan atas perintah dari orang tua kedua anak itu. Adapun rute meminta-minta mereka adalah seputar Kota Rangkasbitung.

Berdasarkan informasi, alasan mereka meminta-minta yakni, untuk membayar kontrakan, dan membeli obat untuk ibunya yang memiliki penyakit gajah. Kedua anak itu masih sekolah untuk Ade (7) kelas 2 SD, dan Aisyah (12) kelas 6 SD. Karena ibu mereka sakit dan tak memiliki penghasilan, akhirnya menyuruh kedua anaknya untuk mengemis.

Ade mengatakan, dalam keadaan mengantuk dirinya mengemis ditemani oleh kakaknya yakni Aisyah. Ia berkeliling menyambangi toko-toko yang ada di seputar Rangkasbitung.

Bacaan Lainnya

“Saya biasanya jalan kaki dari rumah, kemudian menyambangi setiap toko yang ada di Rangkasbitung,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Kamis 15 Mei 2023.

BACA JUGA : Penomena El Nino, BPBD Prediksi 18 Desa di Lebak Berpotensi Alami Kekeringan  dan Krisis Air Bersih 

Ia menjelaskan, waktu meminta-minta yakni setelah pulang Sekolah Dasar (SD) .Itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi di rumahnya.

“Saya kelas 2 SD, abis pulang sekolah saya di ajak meminta-minta oleh kaka,” jelas dia.

Sementara itu, Aisyah mengaku, dirinya terpaksa melakukan hal itu karena untuk membayar kosan, dan makan.

“Sebenarnya cape, tapi mau gimana lagi, kalau tidak gini, kami enggak makan, terus enggak bayar kontrak,” tandasnya.

Ia menjelaskan, aktivitas mengemis merupakan rutinitas yang sering dilakukan oleh dirinya.

“Udah lama kaya gini, kan ibu sakit kaki gajah, jadi ga bisa kerja, terus ayah enggk punya soalnya udah cerai sama ibu,” jelas Aisyah.

Aisyah mengungkapkan, mereka pernah diamankan oleh Satpol PP sebanyak dua kali. Setelah itu, dikembalikan apabila ada pihak keluarga yang menjemput.

“Udah pernah di tangkap Sat Pol PP, terus abis itu di bebasin soalnya ada saudara yang jemput,” ungkap Aisyah.

BACA JUGA : Jelang Pemilu 2024, Bupati Lebak Himbau Seluruh Masyarakat Untuk Jaga Persatuan

Terpisah, Kasi Opsdal Satpol PP dan Damkar Lebak, Anna Wahyudin mengatakan, pihaknya mengupayakan sedemikian rupa agar kasus tersebut tidak marak.

“Kami suka melakukan operasi, terus anak itu dibawa ke kantor untuk diberikan pengarahan, dan ditanyai kenapa melakukan hal itu,” kata dia.

Ditambahkannya, untuk memastikan apakah tidak ada indikasi komersial anak di Lebak, pihaknya menyerahkan anak yang diamankan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Lebak.

“Ada dua indikasi dalam kasus itu, satu karena betul-betul kebutuhan ekonomi, dan kedua adalah komersial anak, karena itu kami serahkan kepada pihak terkait,” tambahnya.

Dengan demikian, saat Bantenraya.co.id berusaha menghubungi Kadis Dinsos Lebak dalam keadaan aktif tak merespon.***

Pos terkait