Trending

Mulai Besok, Hewan Kurban Dilarang Masuk Banten

Agus mengungkapkan, walau ada penyetopan lalu lintas masuk namun Ia mengaku jika ketersediaan hewan kurban di Banten masih bisa memenuhi kebutuhan. Terlebih, para pedagang hewan kurban sudah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari.

“Insya Allah masih mencukupi, pedagang juga sudah lakukan persiapan,” ungkapnya.

Agar kebijakan penyetopan lalu lintas masuk bisa berjalan optimal, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Perjanjian itu menyepakati pengetatan lalu lintas hewan dan produk hewan di kantor check point lalu lintas hewan di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Kalau berjalan sendiri tentu berat. Tapi dengan bekerjasama dapat lebih mudah dan bertukar informasi,” terangnya.

Per 21 Juni, ia mengaku ada 1.149 kasus PMK di Banten atau 0,10 persen dari jumlah hewan ternak sebanyak 1.206.793 ekor. Dari 1.149 kasus itu, 328 ekor dinyatakan sembuh dan dua ekor dipotong paksa. Setiap hari penambahan kasus PMK di Banten fluktuatif.

“Kadang meningkat, tapi kadang juga turun,” ujarnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, di masa wabah PMK yang tengah melanda, pemerintah harus hadir untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Salah satu bentuk pengaplikasian itu dengan cara melakukan kerjasama seperti yang dibangun dengan Pemprov Jawa Barat.

“Maka dari itu, saya sangat mendukung sekali kerja sama yang dijalin antara Pemprov Banten yang diinisiasi oleh Kepala Distan dengan Pemprov Jawa Barat melalui Dinas terkait,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button