Trending

Mulai Besok, Hewan Kurban Dilarang Masuk Banten

 

SERANG, BANTEN RAYA – Pemprov Banten bakal menutup lalu lintas masuk hewan kurban ke Banten mulai besok, Jumat (24/6). Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.

Informasi yang dihimpun, penyetopan lalu lintas masuk hewan kurban ke Banten juga tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 524/1181-DISTAN/2022. Surat tersebut berisi tentang kewaspadaan terhadap PMK, dimana hewan ternak harus sudah di karantina di daerah asal selama 14 hari.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, jadwal penyetopan lalu lintas masuk hewan kurban ke Banten dimajukan dari rencana awal. Sebelumnya, kebijakan tersebut akan dilaksanakan pada 27 Juni 2022 mendatang.

“Tapi kalau tanggal 27 Juni ke atas, kurang dari 14 hari untuk karantina sebelum Idul Adha,” ujarnya saat dihubungi via sambungan seluler, Rabu (22/6).

Ia menuturkan, adapun teknis penyetopan lalu lintas masuk hewan kurban ke Banten dilakukan dengan Pemprov Banten yang tak akan memberikan surat rekomendasi. Lantaran penyetopan baru akan dilaksanakan besok maka masih ada waktu bagi mereka yang ingin memasukkan hewan kurban ke Banten pada hari ini.

Apabila ada oknum yang membandel dan memasukan hewan kurban ke Banten, maka Pemprov Banten akan mengambil tindakan tegas. “Kami akan minta dikembalikan ke daerah asalnya,” tegas Agus.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button