BANTENRAYA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Golkar Muhammad Wahyu belakangan ini tengah jadi sorotan.
Muhammad Wahyu yang merupakan tersangka narkoba terciduk ikut serta dalam upacara HUT ke-78 RI di Kantor Bupati Sinjai, pada Kamis 17 Agustus 2023.
Tentunya, hal ini menjadi pertanyaan publik terkait status tersangka narkoba yang disandang Muhammad Wahyu tetapi bisa ikut upacara bendera HUT ke-78 RI.
Seperti yang diketahui, Muhammad Wahyu ditangkap polisi saat sedang memesan sabu di salah satu hotel di Makassar, pada 1 Agustus 2023 yang lalu.
Ia diketahui ditangkap bersama rekannya yakni Kamrianto dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional).
Foto Kamrianto dan Muhammad Wahyu keciduk ikut upacara HUT ke-78 RI ini diunggah akun Instagram @undercover.id.
Hal ini menimbulkan berbagai macam komentar dari warganet dan tidak sedikit pula yang kaget.
“Kok kalian heran?? Kita ini siapa woy, kita harus sadar diri. Mereka pejabat, kita rakyat jelata,” tulis akun Instagram @faisalsatriafz.
“Outfit nya hasil korup kali ah bangga bener keliatannya,” ujar akun Instagram @nuunu.21.
“Lo punya uang lu punya kuasa,” ungkap akun Instagram @sanicoy123.
“Dpt diskon 17an, berkelakuan baik bgt,” tutur akun Instagram @sherlymaradona.
“Mereka jg ingin merdeka keleus,” pungkas akun Instagram @adipra.setyo.
BACA JUGA: KKM 52 Uniba Bangun Tempat Wudhu Mushola di Kampung Kambangan Desa Ciwarna
Profil dan Nilai Harta Kekayaan Muhammad Wahyu
Diketahui, Muhammad Wahyu merupakan pria berusia 33 tahun yang merupakan lulusan dari Universitas Muslim Indonesia.
Sebelumnya, Wahyu pernah menempuh pendidikan sekolah di SMA Negeri 1 Sungguminasa.
Dikutip Bantenraya.co.id dari laman resmi ELHKPN, Wahyu mempunyai total harta kekayaan senilai Rp360.450.000.
Harta kekayaan Wahyu didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp450.000.000.
Sementara itu, alat transportasi yang ia cantumkan yakni mobil Toyota New Avanza seharga Rp90.000.000.
Sedangkan kas dan setara kas berjumlah Rp20.450.000.
Wahyu diketahui memiliki hutang sebesar Rp200.000.000.***