Trending

Harta Kekayaan Muhammad Wahyu, Anggota DPRD Sinjai yang Ditangkap Polisi Namun Ikut Upacara HUT RI ke-78

BANTENRAYA.CO.ID – Media sosial dihebohkan dengan kabar anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu yang terciduk ikut upacara HUT RI ke-78.

Padahal, Muhammad Wahyu sebelumnya telah ditangkap Polisi atas kasus saat hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kini banyak yang penasaran dengan sosok Muhammad Wahyu dan berikut adalah nilai harta kekayaan dari sang wakil rakyat.

BACA JUGA: BARU AKTIF! Coupon Code The Spike Volleyball Story 21 Agustus 2023, Bertaburan Bola Voli Gratis

Kabar soal anggota DPRD Sinjai itu diunggah akun Instagram @undercover.id pada Minggu 20 Agustus 2023.

Dalam keterangannya, foto yang terlihat ada Muhammad Wahyu itu diambil peringatan HUT RI ke-78 pada Kamis 17 Agustus 2023.

Tak sendirian, dalam kegiatan di Kantor Bupati Sinjai ia juga terciduk bersama sesama anggota DPRD Sinjai Kamrianto.

BACA JUGA: Ide Lomba Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Edukatif, Bisa Untuk Anak Sekolah SD, SMP, SMA hingga Remaja Masjid

Muhammad Wahyu (33) dari Fraksi Partai Golkar dan Kamrianto (29) dari Fraksi PAN ditangkap pada 1 Agustus 2023 lalu.

Mereka dibekuk saat sedang berada di depan hotel kawasan Panakkukang, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dari hasil gelar perkara anggota dewan dikenakan pasal 127 ayat 1 tunggal sebagai pemakai,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, 6 Agustus 2023.

“Pasal 54 wajib dilakukan rehabilitasi di RS rujukan BNNP,” tambahnya.

BACA JUGA: BANGGA! Jadi Peserta di Kompetisi MrBeast, Ini Sosok Orang Indonesia yang Ditakuti Negara di Dunia

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button