Nunggak Pajak, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Penertiban pajak kendaraan
Petugas mengecek surat-surat kendaraan dalam penertiban pajak kendaraan di Terminal Mengger, Kecamatan Kaduhejo, Senin 29 Mei 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan kendaraan roda dua hingga roda empat terjaring razia pajak.

Penertiban pajak kendaraan digelar di Terminal Mengger, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Senin 29 Mei 2023.

Penertiban kendaraan bermotor tersebut diperuntukan bagi penunggak pajak.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : 384 Jemaah Haji Pandeglang Kloter 16 Diberangkatkan, Tangis Keluarga Jemaah Tak Terbendung

Ada sebanyak 38 kendaraan yang terjaring karena pajaknya mati. Terdiri dari 30 kendaraan sepeda motor dan delapan roda empat.

Kasubag TU Samsat Pandeglang, Agus Sunendar, di sela-sela razia pajak mengatakan, beberapa kendaraan yang terjaring razia pajak ada yang langsung membayar pajak.

“Ada beberapa pengendara yang terketuk hatinya dan kebetulan bawa dana langsung bayar pajak,” jelasnya.

BACA JUGA : Hewan Jenis Trenggiling Beredar di Pandeglang, Diserahkan ke BKSDA

Menurutnya, penertiban pajak kendaraan tersebut bagian dari upaya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan.

“Penertiban pajak untuk memberikan imbauan kepada para pengendara membayar pajak,” ujarnya.

Kepala Seksi Penerimaan Pajak Samsat Pandeglang Ina Rohaeti menuturkan, pelaksanaan penertiban pajak kendaraan bermotor sangat efektif dalam menjaring wajib pajak yang tidak patuh.

BACA JUGA : Lunas, Tiga Orang Warga Pandeglang Batalkan Berangkat Haji Tahun 2023, Akibat Hal Ini

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat taat membayar pajak. Para pengendara yang terjaring diberikan surat dengan jangka waktu pembayaran selama tujuh hari,” tuturnya.

Menurutnya, penertiban pajak kendaraan bekerjasama dengan Satlantas Polres Pandeglang. Dengan harapan, para pengendara patuh membayar pajak.

“Penertiban pajak kendaraan dilaksanakan dalam rangka mengingatkan para wajib pajak agar membayar pajak kendaraan,” katanya. ***

Pos terkait