Trending

Oknum Pegawai Kemenag Kota Serang Diduga Pungli Kartu Pegawai

SERANG, BANTEN RAYA- Oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat proses pembuatan kartu pegawai dan kartu istri milik aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di instansi tersebut. Setiap pegawai, dimintai uang Rp150.000 sampai Rp300.000.

Salah seorang ASN Kemenag Kota Serang yang berprofesi sebagai guru di Kota Serang mengungkapkan, pengalaman bagaimana dimintai uang oleh oknum pegawai Kemenag Kota Serang tersebut. Belum lama ini dia membuat kartu pegawai lalu setelah semua persyaratan dipenuhi dan kartu akan jadi, pegawai tersebut meminta uang.

“Sebelum pengambilan, pihak TU Kemenag Kota Serang menyampaikan dari yang bersangkutan (oknum) bahwa ada biaya partisipasi, bahasanya untuk pengambilan karis dan karsu (karti istri dan kartu suami),” kata sumber ini.

Dia pun menanyakan berapa besaran biaya partisipasi untuk membuat kartu pegawai dan kartu istri tersebut. Oknum itu menjawab bahwa biasanya biayanya adalah Rp150.000. Sumber ini juga mencoba menawar apakah bisa biayanya kurang dari itu.

“Beliau menyampaikan biasanya memang segitu besarannya. Semuanya juga sama,” katanya menirukan.

Dia menyatakan, setahunya pembuatan kartu pegawai, kartu suami, dan kartu istri gratis. Hal itu misalkan bisa dilihat dari pembuatan kartu pegawai, kartu suami, dan kartu istri yang dibuat oleh ASN di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI. Dengan alasan uang pungli akan dibagikan kepada Kepala Kemenag Kota Serang dan pegawai BKN di Bandung, oknum ini memungut biaya dari proses pembuatan kartu pegawai, kartu suami, dan kartu istri.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button