Trending

Pelaku Perkosaan Nikahi Korban

“Wajib untuk dinikahi, karena korban sudah hamil besar. Artinya mau tidak mau harus dinikahi, dalam arti kata dengan satu bulan atau satu tahun, dua tahun cerai. Jika kasus ini berlanjut jangan salahkan kita,” tambahnya.

Dayat menegaskan dari dua orang pelaku, Samudin lah yang siap bertanggungjawab menikahi korban dalam waktu dekat ini. Sesuai dengan hasil musyawarah keluarga.

“Atas nama masyarakat, nggak ada (hubungan keluarga sebagai pelapor). Tetangganya (Samudin yang akan menikahi korban), karena pamannya memang obrolan saya dengan beliau. Dia melakukannya hanya melepas tidak sampai melakukan seperti itu,” tegasnya. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button